Pemkab Bone Bolango

Nasib Penambang Batu Hitam Bone Bolango Masih Menggantung, Pemkab Minta Polda Gorontalo Bertindak

Demi nasib para penambang itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meminta bantuan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Pemkab berharap Polda Gorontalo mempercepat regulasi aktivitas pertambangan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Para penambang batu hitam Bone hingga kini masih tak bisa melakukan transaksi jual beli. 

Demi nasib para penambang itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meminta bantuan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Pemkab berharap Polda Gorontalo mempercepat regulasi aktivitas pertambangan khususnya batu hitam yang ada di Kecamatan Suwawa Timur.

Untuk mempercepat hal tersebut, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou pun mengundang Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol untuk bersilaturahmi dan beraudiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten, masyarakat penambang, hingga koperasi yang digelar di Rumah Makan Meranti Indah, Senin (12/6/2023) malam.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou saat diwawancarai usai kegiatan tersebut mengatakan tujuannya mengundang Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol  agar bisa berdiskusi dengan masyarakat penambang, koperasi dan individu-individu termasuk pemilik lubang di dalamnya.

Juga agar bisa berdiskusi dengan Pemerintah Daerah guna mendapatkan masukan dan saran bagaimana kebijakan pengelolaan tambang agar lebih fair dan sehat serta menguntungkan semua pihak.

“Kami berharap dengan cara ini negara bisa mendapatkan pendapatan, lingkungannya juga terjaga dan yang paling utama masyarakat terlindungi. Karena terus terang ini seperti maju mundur, berbagai upaya telah kita lakukan tapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian yang konstruktif. Mudahan-mudahan dengan kehadiran Pak Kapolda ini bisa mempercepat apa yang menjadi keinginan semua pihak baik penambang dan Pemerintah Daerah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,”kata Hamim.

Hamim ingin dengan kehadiran Irjen Pol Angesta Romano Yoyol bisa mempercepat aspirasi masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango yang berharap besar masih bisa mengelola tambang ini.

“Karena mereka sudah puluhan tahun ada disana sebelum datangnya Gorontalo Mineral dan tidak ada pekerjaan lain selain pertambangan ini. Jadi mohonlah dibuat sederhana aturannya sehingga masyarakat bisa tenang mengelola pertambangan ini.,”ujar Hamim.

Selain itu, Bupati Hamim juga berharap kedepan jika regulasi pertambangan sudah jelas akan berdampak pada income untuk daerah baik itu retribusi atau pajak daerah yang bisa kami diperoleh. Sebab menurut Bupati Bone Bolango dua periode itu, selama ini Pemerintah Daerah hanya menjadi tempat aduan masalah semua pihak.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol  menjelaskan sebagai pihak keamanan, dirinya tentu bertanggung jawab dalam mengayomi, ,melayani dan memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi saran dari Bupati Hamim Pou.

“Tadi Pak Bupati sudah menyarankan supaya ada regulasinya yang mana masyarakat ini harus diayomi, dilayani dan dijelaskan mana yang melanggar dan mana yang tidak agar betul paham. Kemarin tindakan yang diambil oleh polda karena masyarakat sudah mulai resah banyak hal yang menurut mereka sudah tidak sesuai sebagaimana mestinya,”jelas Kapolda Gorontalo.

Ia pun menegaskan hasil dari rapat ini akan disimpulkan dan diangkat ke tingkat provinsi yang kemudian provinsi akan membawanya ke tingkat nasional agar tidak buntu. ADV Pemkab Bone Bolango. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved