Demo Mahasiswa UNU Gorontalo
4 Tuntutan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama UNU Gorontalo, Minta Transparasi Anggaran
Puluhan mahasiwa ini menulis tuntutan-tuntutan dengan spidol bertinta merah. Menegaskan keinginan mahasiswa agar tuntutan itu dibaca jelas oleh pejaba
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
UNU Gorontalo juga baru-baru ini dihantam isu pungutan liar (pungli). Seorang mahasiswa, melapor ke Ombudsman Gorontalo.
Mahasiswa yang menolak menyebut namanya itu mengaku, jika dirinya sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sebagai penerima KIP, ia kerap dimintai dana Rp 1 juta per semester. Ia merasa janggal dengan permintaan itu, lantaran disebut sebagai biaya pembangunan.
Kendati, sebagai penerima KIP, kampus sudah mendapatkan jatah berupa potongan Rp 2 jutaan per semester dari beasiswa itu.
Saat dikonfirmasi ke PLT Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Luthfi Hamidi mengaku tak tahu praktik pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini dilaporkan mahasiswanya.
Saat dihubungi TribunGorontalo.com, Sabtu (10/6/2023) Luthfi menegaskan jika kampusnya hanya memungut biaya dari mahasiswa sesuai aturan.
Pungutan itu kata dia semacam uang pembangunan. Biasanya dibayarkan mahasiswa pertama kali masuk atau mendaftar.
Terkait pungutan untuk mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ia mengaku tak tahu. Apalagi, ia sendiri baru menjabat beberapa satu tahun belakangan.
Ia pun meminta agar mahasiswa melaporkan kepadanya terkait oknum dosen yang melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan kampus.
Jika ada mahasiswa yang dimintai sejumlah dana yang tidak sesuai mekanisme yang berlaku, maka sudah pasti itu janggal dan wajar disebut pungutan liar (pungli).
“Itu janggal. Laporkan saja kepada saya. Oleh kampus akan ditindak,” tegas Luthfi Hamidi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.