Pungli Kampus

Oknum Dosen di Gorontalo Diduga Potong Beasiswa KIP Mahasiswa, Rp 1 Juta Per Semester

Kepada TribunGorontalo.com, Kamis (8/6/2023) ia mengaku, dosen di kampus tempat ia belajar memungut biaya Rp 1 juta per mahasiswa. 

|
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
Tribun Gorontalo
Ombudsman Perwakilan Gorontalo menerima laporan Mahasiswi berinisial UP 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang mahasiswa yang meminta namanya disamarkan, terpaksa melapor ke Ombudsman gara-gara beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah miliknya dipotong oknum dosen, Kamis (8/6/2023). 

Mahasiswa itu mendatangi Ombudsman setelah sebelumnya ke Polda Gorontalo untuk melapor apa yang ia alami di kampus.

Kepada TribunGorontalo.com, Kamis (8/6/2023) ia mengaku, dosen di kampus tempat ia belajar memungut Rp 1 juta per mahasiswa. 

“(Pungutan) Dipotong melalui beasiswa KIP sejak awal semester hingga semester 5 dan itu dilakukan pada setiap angkatan penerima KIP,'' ungkap dia. 

Artinya, tidak hanya dirinya yang mengalami pungutan yang dipotong di beasiswa KIP. Namun mahasiswa lainnya bahkan angkatan di bawahnya. 

Baru-baru ini bahkan, pemotongan itu sudah diketahui oleh seorang dosen yang bertugas di LLDIKTI Provinsi Gorontalo. 

Baca juga: Penerima Beasiswa KIP UNU Gorontalo Mengaku ‘Dipalak’ Oknum Dosen, Rektor: Akan Ditindak

Dosen itu katanya, juga kaget mengetahui fakta tersebut. Sebab, KIP mestinya tidak bisa dipotong oleh kampus, apapun alasannya. 

Ia makin curiga bahwa potongan itu janggal, ketika oknum dosen mendatangi beberapa mahasiswa. 

Dosen itu seakan ingin membungkam mahasiswa terkait potongan tersebut. 

Ia meminta agar mahasiswa mengikhlaskan pungutan itu sebagai infak kepada kampus. 

Bahkan dosen itu meminta mahasiswa tak memberitahu siapapun jika potongan itu untuk pembayaran uang gedung. 

Sebagai mahasiswa yang kritis, ia pun mulai curiga dengan gelagat tersebut. Ia meyakini jika praktik pemotongan yang dilakukan selama ini adalah pungli (pungutan liar). 

Apalagi, mahasiswa ini mengaku mahasiswa yang menolak pembayaran, diancam dengan menyulitkan mahasiswa ini untuk ikut ujian, baik proposal maupun skripsi. Bahkan sulit KKN dan wisuda. 

"Ancaman-ancaman ini menjadi keresahan bagi mahasiswa yang menerima KIP tentunya,'' tuturnya.

Ia mengaku, awal masuk kampus dirinya sudah membayar uang pembangunan sebesar Rp 650 ribu. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved