Bocah Dilecehkan 7 Pria

Kronologi Bocah Perempuan Disetubuhi 7 Pria, Awalnya Diajak Pesta Miras di Batudaa-Gorontalo

Salah satu pelaku adalah pacar perempuan tersebut, inisialnya FA. Kasus ini bermula saat perempuan itu diajak ke pesta miras di Batudaa, Kabupaten Gor

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro menunjukan sejumlah bukti dalam kasus pelecehan bocah perempuan oleh 7 pria sekaligus. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang perempuan di bawah umur, disetubuhi berkali-kali oleh 7 pria sekaligus. 

Salah satu pelaku adalah pacar perempuan tersebut, inisialnya FA. Kasus ini bermula saat perempuan itu diajak ke pesta miras di Batudaa, Kabupaten Gorontalo pada 29 Mei 2023 lalu. 

Perempuan ini diajak FA ke pesta miras, yang juga di sana ada 6 kawan-kawannya. 

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro menceritakan kronologi dirinya diajak jalan oleh pacarnya.

“Kejadian berawal pada 29 Mei 2023 yang saat korban (15) yang berada di rumah, dijemput pacarnya berinisial FA,” ujar Kabid Humas saat press conference Senin 5/6/2023 

Korban pun langsung dibawa ke rumah pacarnya itu di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Saat berada dirumah FA, korban diajak mengkonsumsi minuman keras, yang selanjutnya keduanya melakukan hubungan intim.

Besoknya, korban bertemu dengan pelaku berinisial MP (23) yang turut memanfaatkan kesempatan untuk menggagahi korban di Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kemudian selang beberapa jam pada Kamis 1 juni 2023 pukul 01.00 Wita, korban bertemu dengan RL (25) dan diajak ke rumahnya di Desa Ilohungayo, Kecamatan Batudaa.  Di rumah pelaku, korban turut dicabuli.

Selang dari itu Pukul 02.00 Wita dini hari, korban  bersamamu RL diajak jalan menggunakan motor yang secara bersamaan keduanya bertemu dengan NA (22).

Bocah perempuan itupun malah diajak NA ke sebuah rumah kosong di Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo.

Kemudian pukul 03.00 WITA korban bertemu dengan pelaku ED (27) yang selanjutnya diajak ke penggilingan Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, untuk disetubuhi

Setelah itu ED (27) mengajak korban pergi ke rumah MT (43), korban pun kembali disetubuhi oleh ED sekitar pukul 06.00 Wita.

Usai disetubuhi oleh ED, korban tertidur. Kemudian terbangun dan melihat beberapa orang sedang mengkonsumsi miras di ruang tengah rumah MT.

Korban pun dipaksa untuk bergabung bersama mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved