video
VIDEO Lampu Jl Andalas Dikritik DPRD Provinsi Gorontalo
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ini mengira, jalan sepanjang 2 kilometer (km) itu menggunakan lampu bertenaga surya (solar cell lamp).
Editor:
Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Penggunaan lampu listrik di sepanjang Jl John Ario Katili eks Jl Andalas, rupanya mendapat kritik dari Erwinsyah Ismail, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ini mengira, jalan sepanjang 2 kilometer (km) itu menggunakan lampu bertenaga surya (solar cell lamp).
Lampu bertenaga surya dianggap lebih hemat dibanding menggunakan lampu bertenaga listrik. Meski harganya bisa lebih mahal.
Sebelumnya diketahui, konstruksi Pengerjaan Jl.Dr.Prof John Ario Katili atau eks Andalas yang dicanangkan oleh Mantan Gubernur Rusli Habibie.
Rekonstruksi Jalan sepanjang 2.7 Kilometer, menggunakan anggaran sebesar Rp 36,6 miliar dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).