DPRD Provinsi Gorontalo
Opini BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemprov di Sidang DPRD Provinsi Gorontalo
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengaku jika laporan keuangan Pemprov Gorontalo mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/laporan-hasil-pemeriksaan-atas-Laporan-Keuangan-Pemerintah-Daerah-Provinsi.jpg)
Tak lupa ia juga mengapresiasi seluruh jajarannya dan DPRD Provinsi Gorontalo yang telah menjaga dan membantu sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini WTP.
“Kami berharap bahwa LKPD Tahun Anggaran 2022 bisa menjadi landasan bagi kami untuk menyusun laporan keuangan di tahun 2023. Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih sekali lagi kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah,” tutur Ismail.
Menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022, Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik Kemenaker berkomitmen akan segera melakukan upaya-upaya dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam kurun waktu 60 hari.
Pertama, menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Kedua, mendorong Badan Inspektorat Daerah, Badan Keuangan, dan Organisasi Perangkat Daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam jangka waktu 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada pemerintah daerah.(*)