DPRD Provinsi Gorontalo
Erwin Ismail Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Minta Biro Pengadaan Bekerja Sesuai Tupoksi
Aduan itu terkait dengan isu pengadaan proyek di Provinsi Gorontalo. Meski tidak menjelaskan detil, tapi kata Erwin pengadaan ini harus dilakukan deng
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Erwinsyah Ismail, anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengaku menerima aduan dari sejumlah masyarakat.
Aduan itu terkait dengan isu pengadaan proyek di Provinsi Gorontalo. Meski tidak menjelaskan detil, tapi kata Erwin pengadaan ini harus dilakukan dengan profesional.
“Sudah ada laporan masyarakat kepada saya tentang jual beli paket proyek, pokoknya ada transaksional disitu” ungkap Erwin beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ini meminta Biro dan Pengadaan bekerja profesional.
Jika memang terhambat dalam hal pengetahuan, ia meminta agar ada seminar tawar menawar proyek oleh Biro Pengadaan.
“Supaya banyak kontraktor-kontraktor dan penawar-penawar atau pemborong-pemborong baru dari anak muda bisa ikut serta dalam pembangunan daerah” pungkasnya. ADV DPRD Provinsi Gorontalo (*)
DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.