DPRD Provinsi Gorontalo
Hamid Kuna Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Para Guru
Kata Hamid, pihaknya sudah menyepakati untuk meminta Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo kembali melihat formulasi guru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2452023_Hamid-Kuna-anggota-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Hamid Kuna, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta dinas pendidikan menindaklanjuti keluhan para guru.
Terutama kata Hamid Kuna, terkait kekosongan formasi harus segera ditindaklanjuti.
Kata Hamid, pihaknya sudah menyepakati untuk meminta Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo kembali melihat formulasi guru.
Terutama karena terjadi kekosongan formulasi. Kata Hamid Kuna, isu ini memang akan diprioritaskan untuk didesak DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, keberadaan guru di provinsi Gorontalo sangat dibutuhkan, baik yang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berstatus PPPK.
"Kami minta kepada pihak Dinas Pendidikan agar bisa dilihat kembali formulasi atau dikaji kembali data yang ada pada Dapodik (data pokok pendidikan),” pintanya.
Sebelumnya, sejumlah guru mengeluhkan masalah ke DPRD Provinsi Gorontalo.
Para guru ini dipimpin oleh Zulfikar Ladiku Ketua Forum Asosiasi Guru Honorer (FAGH).
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (23/5/2023).
Ada sejumlah keluhan yang disampaikan para guru berstatus honorer dan PPPK.
Keluhan pertama kata Zulfikar Ladiku terkait dengan para guru PPPK yang tak mendapatkan penempatan.
Ada sedikitnya 117 guru yang bernasib demikian. Kendati, saat ini banyak sekolah di Gorontalo yang justru kekurangan guru.
Selain memperjuangkan hak 117 guru PPPK itu, ia juga mempertanyakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“(data dapodik) tidak terjamin kualitas dan integritas inputan yang berpotensi merugikan guru honor,” kata Zulfikar.
Gara-gara itu, banyak kata dia guru honorer yang mengeluh. Sebab, banyak yang tak mendapat jam mengajar yang cukup.