Nama 5 Anggota KPU Provinsi Gorontalo Periode 2023-2028, Ada 3 Petahana dan 2 Pendatang Baru

Ada 5 calon KPU Provinsi Gorontalo yang ditetapkan dalam keputusan KPU No 421/2023 tentang penetapan calon anggota KPU.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/kolase
5 komisioner KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan calon anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028. 

Ada 5 calon KPU Provinsi Gorontalo yang ditetapkan dalam keputusan KPU No 421/2023 tentang penetapan calon anggota KPU.

Jika ditelisik, dari 5 nama calon anggota KPU Provinsi Gorontalo, ada 3 nama  yang merupakan petahana; Fadliyanto Koem, Hendrik Imran, dan Sophian Rahmola

Lalu 2 nama baru, yakni Opan Hamsah dan Risan Pakaya. Artinya, Ramli Ondang Djau dinyatakan gugur seleksi. 

Sementara Selvi Katili, memang tahun ini tak mendaftar kembali sebagai anggota KPU Provinsi Gorontalo. Selvi memilih maju sebagai anggota KPU di kabupaten. 

Selain calon anggota KPU Provinsi Gorontalo, KPU RI dalam surat NOMOR 51/SDM.12-Pu/04/2023 mengumumkan calon KPU di 19 provinsi lainnya. 

Pendaftaran bakal calon KPU Provinsi Gorontalo dibuka sejak 9 Februari 2023 kemarin. 

Timsel mengumumkan pendaftaran bakal calon KPU Provinsi Gorontalo itu melalui surat bernomor 02/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/01/74/2023. Pengumuman ditandatangani oleh ketua timsel, Richard Pangkey. 

Adapun 5 anggota tim seleksi (timsel) anggota KPU Provinsi Gorontalo yakni Dikson Yasin, Kristina Femmy Udoki, Richard Pangkey, Roy Hasiru, Sahmin Madina.

Lalu pada 23 Maret 2023 kemarin, timsel merilis nama-nama 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo periode 2023-2028.

Nama-nama 10 besar calon anggota KPU Provinsi Gorontalo ini dirilis melalui surat bernomor 31/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/04/75/2023 per tanggal 23 Maret 2023. 

Ketua Timsel, Richard Daniel Hardy Pangkey dalam surat itu menuliskan nama-nama 10 besar calon KPU Provinsi Gorontalo ini telah lulus tes kesehatan dan wawancara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved