Pencabulan Lansia Gorontalo
Pria Asal Suwawa-Gorontalo Tepergok Mencabuli Wanita Lansia
Jefrianto Kalalu (40) pria asal Tingkohobu Suwawa Induk Kabupaten Bone Bolango tepergok mencabuli wanita lansia.
Penulis: Fadri Kidjab |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/16072022_Pencabulan_.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Jefrianto Kalalu (40) pria asal Tingkohobu Suwawa Induk Kabupaten Bone Bolango tepergok mencabuli wanita lanjut usia (lansia).
Kejadian itu berlangsung di rumah korban, HL (65), Perum Aziziah Desa Luwoo Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo, Senin (15/5/2023) sekira pukul 09.00 Wita.
Aksi pelaku awalnya diketahui oleh anak korban, Wardiman. Pemuda 25 tahun itu tengah beristirahat di dalam kamarnya.
Baca juga: Sadis! Bocah Gorontalo Dianiaya Tante hingga Tewas, Luka Ditetesi Jeruk hingga Lilin Panas
Wardiman mengaku mendengar suara laki-laki mengobrol dengan ibunya (HL) di kamar sebelah.
Ia lantas mengecek CCTV dari ruang tamu. Wardiman melihat sosok lelaki tengah menindih ibunya.
Wardiman pun mulai curiga dan segera membangunkan istrinya di kamar.
Ia kembali memantau CCTV untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Betapa terkejutnya ia ketika menyaksikan pria asing itu mulai memegang organ sensitif korban.
Wardiman pun langsung mendobrak pintu kamar ibunya dan menangkap basah aksi tak senonoh Jefrianto.
Baca juga: Penganiayaan Bocah Gorontalo, Dokter Forensik Temukan Luka Memar di Sekujur Tubuh Korban
Wardiman pun menghubungi tokoh agama dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Korban divisum sekira pukul 13.00 Wita. Korban beserta saksi-saksi kemudian dimintai keterangan pihak Polres Gorontalo.
Reskrim Polres Gorontalo juga menginterogasi Jefrianto, terduga pelaku pencabulan.
Menurut Jefrianto, ia sebelumnya mengambil pakaian di rumah kakak kandungnya.
Pria 40 tahun ini lalu bertemu korban (HL) yang tengah duduk di teras rumahnya.
Jefri mengaku sempat mengobrol dan dimintai tolong si korban.