Pemilu 2024

Catatan KPU Provinsi Gorontalo, Ada 9 Calon Daftar DPD RI untuk Pemilu 2024

Pendaftaran bakal calon tersebut dibuka mulai hari Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei mendatang.

Penulis: Risman Taharudin |
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem pada rapat koordinasi siang tadi, Kamis (19/1/2023) di Grand Q Hotel Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo per Kamis 11 Mei 2023, telah menerima 9 pendaftar calon DPD RI di Pemilu 2024 nanti. 

Pendaftaran calon DPD RI untuk Pemilu 2024 tersebut dibuka mulai hari Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei mendatang.

Dalam pengumuman KPU Nomor: 18/PL.01.4-PU/05/2023 yang dikeluarkan pada Senin (24/4, dijelaskan bahwa pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari.

Pada tanggal 1-13 Mei, KPU akan melayani pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Kemudian, pada tanggal 14 Mei 2023, di hari terakhir pendaftaran, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Fadliyanto Koem, Ketua KPU Provinsi Gorontalo mengatakan, selama pendaftaran dibuka, baru 9 orang yang mendaftarkan diri.

Artinya, KPU Provinsi Gorontalo masih menunggu 5 orang lagi yang akan mendaftarkan diri. Sebab dari keseluruhan jumlah yang memenuhi syarat itu ada 14 orang.

"Untuk hari ini (11/5/2023) calon anggota DPD RI yang mendaftarkan diri, berjumlah dua orang," tuturnya.

Katanya, lima orang yang belum mendaftarkan dirinya ke KPU untuk menjadi calon DPD RI itu sudah ditetapkan jadwalnya.

Jikalau sampai pada hari yang ditentukan belum juga mendaftarkan diri, maka dianggap gugur. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved