Bos di Cikarang Hubungi Mantan Karyawati usai Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan, Tak Minta Damai
Pria inisial B, bos sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat menghubungi mantan karyawatinya AD, seusai dilaporkan terkait dugaan pelecehan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pria berinisial B yang merupakan petinggi alias bos sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat menghubungi mantan karyawatinya AD (24) seusai dilaporkan oleh AD ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Diketahui B sama sekali tidak meminta damai ketika menghubungi AD.
Dikutip TribunWow dari Tribunbekasi, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum AD, Wahyu Haryadi.
Baca juga: Viral soal Karyawati di Cikarang Tidur dengan Atasan Demi Kontrak Kerja, Bos Inisial B Diperiksa
Namun, pihaknya tidak begitu mempedulikan komunikasi yang terjalin lantaran telah melaporkan kasusnya ke polisi.
"Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Dalam komunikasi itu, B disebut melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD. Meski begitu, pelaku tidak mengajukan permohonan damai.
"Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja," tuturnya.
Sebelumnya, AD melaporkan atasannya berinisial B lantaran diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan. B disebutkannya sering korban mengajak jalan berdua ke sebuah tempat.
Bahkan B sempat mengisyaratkan mengajak AD ke sebuah hotek di kawasan Jababeka sebagai syarat agar kontraknya diperpanjang.
2 Saksi Ahli
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi akan menghadirkan dua orang saksi ahli untuk ikut mendalami ada tidaknya unsur kekerasan dan pelecehan seksual dalam kasus atasan ajak kencan karyawati di Cikarang.
Dua orang saksi ahli yang akan dihadirkan penyidik dalam kasus pelecehan seksual ini, kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, yaitu ahli bahasa dan ahli hukum pidana.
"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," kata AKP Hotma Sitompul, Rabu (10/5/2023).
Guru SD Setubuhi Siswi Berulang Kali dengan Modus Ancam Sebar Video |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Kades di Gorontalo Utara Cabuli 3 Bocah Laki-laki, Pelaku Penyuka Sesama Jenis |
![]() |
---|
Oknum ASN Dinkes Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipindah Tugas Sementara, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual di Dinkes Solo: ASN Diduga Paksa Ciuman dan Kirim Pesan Mesum ke Rekan Kerja |
![]() |
---|
Seorang Pria di Gorontalo Lecehkan Anak Kandung Sejak Usia 13 Tahun, Dibawa ke Kebun hingga Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.