Rabu, 25 Maret 2026

Gorontalo Kemarin

Gorontalo Kemarin, Modus Penculikan Anak dan Tahun Depan Wajib Lapor Kekayaan

berita populer Gorontalo kemarin, Senin (8/5/2023). Berita ini tranding dan heboh di Gorontalo. Kami sajikan kembali karena masih relevan

Tayang:
zoom-inlihat foto Gorontalo Kemarin, Modus Penculikan Anak dan Tahun Depan Wajib Lapor Kekayaan
TribunGorontalo.com/free
https://www.youtube.com/watch?v=x2upbP4qhe0 

TRIBUNGORONTALO.COM merangkum sejumlah berita populer Gorontalo kemarin, Senin (8/5/2023). Berita ini tranding dan heboh di Gorontalo. Kami sajikan kembali karena masih relevan dan memiliki nilai yang tinggi, Selasa (9/5/2023). 

Untuk Memeras Suami, Tersangka Tega Culik Ponakan hingga Viral Isu Anak Hilang di Gorontalo

Tante culik ponakan menghebohkan Gorontalo. Isu anak hilang viral, ibu-ibu ketakutan.
Tante culik ponakan menghebohkan Gorontalo. Isu anak hilang viral, ibu-ibu ketakutan.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Terungkap teka-teki anak hilang di Gorontalo. Dua hari menghebohkan Gorontalo, akhirnya terbongkar. 

Anak hilang yang dinyatakan hilang di Gorontalo itu rupanya diculik tantenya. Kata polisi, tante tersebut membawa keponakannya ke Jakarta. 

Beruntung, anak hilang di Gorontalo bernama Naveea Azkadina Thalitha Bandha atau Nafia tersebut cepat ditemukan posisinya. Polisi bahkan menerbangkan personel ke Jakarta. 

Kini, wanita berinisial RR atau Ika sebagai tante Nafia, ditetapkan oleh Polresta Gorontalo Kota sebagai tersangka. 

Kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, modus penculikan dilakukakn tersangka untuk memeras suami. 


Baca Selengkapnya

Siap-siap untuk Kades di Bone Bolango hingga Adc Bupati-Wabup, Tahun Depan Wajib Lapor Kekayaan

Apel pagi di Bone Bolango. Dalam kesempatan ini, disampaikan jika kades dan adc wajib lapor kekayaan mulai tahun depan.
Apel pagi di Bone Bolango. Dalam kesempatan ini, disampaikan jika kades dan adc wajib lapor kekayaan mulai tahun depan.(istimewa)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Inspektur Kabupaten Bone Bolango, Fredy H. Achmad memperingatkan seluruh kepala desa (kades) di wilayah itu untuk melaporkan kekayaanya. 

Katanya tidak hanya kades, juga para ajudan atau aide de camp (ADC) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango wajib melaporkan harta kekayaan atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini diutarakan Fredy H. Achmad, saat memberikan sambutan pada apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (8/5/2023).

“Sebagai informasi bahwa untuk LHKPN, itu ada ketambahan objek, yang pertama para Kepala Desa (Kades), kedua para ajudan atau ADC yang ada di pejabat publik, yakni ADC Bupati dan Wakil Bupati, dan juga Tenaga Ahli atau Tim Kerja atau apapun namanya yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari APBD, itu wajib melaporkan harta kekayaan atau LHKPN,”ungkap Fredy H. Achmad.

Untuk diketahui, bahwa tugas seorang ADC salah satunya adalah memastikan segala kebutuhan pimpinan dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati telah dipersiapkan dengan baik. 


Baca Selengkapnya

Tinggalkan Golkar Gorontalo, Syarif Mbuinga Resmi Bertarung di Pemilu 2024 Sebagai Calon DPD RI

Syarif Mbuinga eks Bupati Pohuwato dua perioderesmi mendaftarkan diri di KPU Provinsi Gorontalo sebagai calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 nanti.
Syarif Mbuinga eks Bupati Pohuwato dua perioderesmi mendaftarkan diri di KPU Provinsi Gorontalo sebagai calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 nanti.(TribunGorontalo.com/FajriKidjab)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Syarif Mbuinga adalah eks kader Golkar Gorontalo yang secara resmi akan bertarung di Pemilu 2024 melalui pemilihan DPD RI. 

Eks Bupati Pohuwato dua periode itu, resmi mendaftarkan diri di KPU Provinsi Gorontalo sebagai calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 nanti. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved