Sabtu, 7 Maret 2026

Pemusnahan Miras Gorontalo

Musnahkan Ribuan Liter Miras di Gorontalo, Kapolresta Ade Permana: Ini Penyakit Masyarakat

Bukan tanpa alasan, kata Ade Permana, hingga kini peredaran miras di Gorontalo jadi pemicu berbagai persoalan sosial.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi |
zoom-inlihat foto Musnahkan Ribuan Liter Miras di Gorontalo, Kapolresta Ade Permana: Ini Penyakit Masyarakat
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Sejumlah polisi melempar miras Gorontalo berbotol kaca ke bucket ekskavator, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menyebut minuman keras (miras) Gorontalo menjadi penyakit masyarakat. 

Bukan tanpa alasan, kata Ade Permana, hingga kini peredaran miras di Gorontalo jadi pemicu berbagai persoalan sosial.

Tindak pidana kriminal hingga kekerasan dalam rumah tangga terjadi akibat pelakunya mengonsumsi miras. 

“Konsumsi miras penyebab persoalan sosial dan pidana, penganiayaan. Ini penyakit masyarakat,” tegas Ade Permana dalam agenda pemusnahan miras di Kecamatan Buliide, Kota Barat Gorontalo, Selasa (2/5/2023). 

Apalagi kini menjelang Pemilu 2024. Ia memastikan agar tak terjadi gangguan kamtibmas menuju perhelatan besar tersebut. 

Baca juga: Breaking News: Ribuan Liter Miras Gorontalo Dimusnahkan Polisi

Selain memicu berbagai persoalan sosial, kata Ade Permana, miras juga mencoreng nama baik Gorontalo. 

Sebagai provinsi, Gorontalo mendapat julukan sebagai Serambi Madinah.

Hal ini karena mayoritas penduduknya adalah muslim dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

2/5/2023_pemusnahan miras Gorontalo_002
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana saat memberikan sambutan pada pemusnahan miras Gorontalo, Selasa (2/5/2023). FOTO: Wawan Akuba

“Masih tingginya angka konsumsi miras, tentunya akan mencoreng citra positif Gorontalo dari nilai-nilai religi tersebut,” kata Ade.

Sebagai informasi, ada 9 jenis miras beralkohol yang dimusnahkan polisi siang tadi.

Pemusnahannya dengan memecahkan miras yang berkemasan botol kaca.

Baca juga: VIDEO 500 Liter Miras Cap Tikus Disita Polisi, Hendak Diedarkan di Gorontalo

Sementara miras dengan kemasan botol plastik, pemusnahan dilakukan dengan menumpahkan miras ke tanah. 

Polisi menggali lubang setinggi dua meter dengan luas 5x4 meter.

Lubang yang cukup besar itu digunakan untuk menampung ribuan liter miras tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved