Pemusnahan Miras Gorontalo
Breaking News: Ribuan Liter Miras Gorontalo Dimusnahkan Polisi
Pemusnahan ribuan liter miras ini dimusnahkan Polda Gorontalo di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat Gorontalo.
Penulis: Husnul Puhi |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/252023_miras.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ribuan liter minuman keras (miras) beralkohol di Gorontalo dimusnahkan, Selasa (2/5/2023).
Pemusnahan ribuan liter miras ini dilakukan Polda Gorontalo di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat Gorontalo.
Setidaknya terdapat berbagai jenis miras beralkohol yang dimusnahkan.
Di antaranya ada jenis cap tikus, bir bintang, kasegaran, serta pinaraci.
Adapun kegiatan pemusnahan dihadiri para pemangku adat serta anggota Forkopimda Provinsi Gorontalo. Hadir pula Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Adapun pemusnahan barang bukti miras ini merupakan agenda menuju Pemilu 2024.
Polda Gorontalo berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024.
Sebab, miras dianggap sebagai pemicu hadirnya berbagai kejahatan di Gorontalo.
Kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, miras yang merajalela di Gorontalo jadi pemicu berbagai kejahatan.
"Miras jadi penyakit masyarakat, faktor utama gangguan keamanan," tegas Ade.
Senada dengan itu, Marten Taha juga menuturkan miras memang sangat meresahkan di Kota Gorontalo.
Kendati kata dia, Pemkot Gorontalo sudah memiliki perda terkait mihol (miras).
"Kami mendukung upaya Polda Gorontalo ini," tegas Marten Taha. (*)