Dibantu Sosok Misterius, Kasus Ken Admiral Terang Berkat Kiriman Flashdisk Video Penganiayaan
keluarga Ken Admiral mendapat kiriman dari sosok misterius, berisi flashdisk rekaman penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan pada korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2642023_AKBP_Polda-Sumut.jpg)
Awalnya, suami Elvi yang bernama Zulkifli mengatakan tidak terima atas apa yang dilakukan Aditya terhadap anaknya.
Tapi, Achiruddin malah membalas hal tersebut dengan mengatakan ketidakterimaanya dengan bahasa kasar.
"Suami saya bilang, anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukaknya, gak bisalah saya terima pak. Baru pak Achiruddin bilang, saya juga gak bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin, di situ langsung jadi panas, akhirnya ributlah disitu, suami saya pergi, pak Achiruddin balek (meninggalkan rumahnya)," kata Elvi menceritakan suasana saat AKBP Achiruddin mendatangi kediamannya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Marah-marah di Rumah Ken Admiral
Akibat kejadian tersebut, hingga hari ini, keluarga korban tidak menerima itikad baik ataupun permintaan maaf dari pelaku penganiayaan.
Ketika ditanya apakah keluarga korban mendapat intimidasi dari pelaku, Elvi mengaku tidak mendapatkan hal tersebut.
Sambil menangis, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut atas kinerja yang membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan keluarga.
"Sesudah itu, kami berharap dari Polrestabes, mungkin di Polrestabes lama ya, sampai akhirnya kami bermohon melapor ke Polda Sumut. Terus terang di Polda hanya 15 hari, Alhamdullilah, ini luar biasa loh. Karena bapak liat sendiri videonya kan pak, kek manalah dipijaknya anak saya, kalaulah itu anjing pak gigit kita, sudah ampun-ampun pasti itu ditolong loh pak," kata Elvi sambil menangis.
"Untung anak saya gak meninggal pak," ucapnya sambil menangis histeris.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut tetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut terkait viralnya vidio penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang di buat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Orangtua Ken Admiral, Korban Aniaya Anak Polisi, Menerima Paket Berisi Video Penganiayaan