Oleholeh Gorontalo

3 Rekomendasi Oleh-oleh Gorontalo, Wisatawan Harus Tahu

Terutama untuk wisatawan yang baru pertama kali datang ke Bumi Serambi Madinah ini, harus tahu apa saja oleh-oleh Gorontalo yang harus ia bawa pulang.

|
Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com
Toko Maharani jadi pusat oleh-oleh Gorontalo. 

Reporter: Praila Libriana

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ada berbagai ragam oleh-oleh Gorontalo yang harus diketahui wisatawan. 

Terutama untuk wisatawan yang baru pertama kali datang ke Bumi Serambi Madinah ini, harus tahu apa saja oleh-oleh Gorontalo yang harus ia bawa pulang. 

Sebuah toko yang biasanya jadi pusat perbelanjaan oleh-oleh Gorontalo bernama Maharani. Sebuah toko oleh-oleh dan souvenir di Jl Nani Wartabone, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Berikut rekomendasi oleh-oleh Gorontalo yang bisa dibawa pulang oleh wisatawan:

1. PIA

Pia adalah istilah kuliner yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa Hokkien. Istilah ini digunakan untuk berbagai macam penganan yang mempunyai asal atau dipengaruhi kuliner Tionghoa, misalnya kue, biskuit, atau pastri.

Gorontalo juga memiliki Pia dengan merek “Pia Maharani”. Ini jadi satu dari banyak oleh-oleh Gorontalo yang digemari wisatawan. 

Pia Maharani memiliki isi bermacam-macam, ada coklat, kacang hijau, kacang coklat, hingga keju. 

Harganya pun beragam, tergantung ukuran dan rasa. Harganya mulai dari Rp 26 ribu hingga paling mahal Rp 40 ribu per dus. 

2. Baju Karawo

Joko Sutrisno (55) selaku manager di Toko Oleh-Oleh Maharani Gorontalo mengatakan tidak hanya pia saja yang diburu wisatawan.

"Utamanya biasanya kain karawo dan kopiah karanji dan pia," ujar Joko.

Karawo jika diartikan, “Ka” adalah kakayita atau dalam bahasa Indonesia saling kait. “Ra” adalah raranteya atau saling berantai. Sedangkan “Wo” adalah wowoala atau saling pisah. 

“Pekerjaan menyulam dilaksanakan dengan cara mengaitkan benang satu ke benang yang lain dan berantai. Apabila salah dalam mengerjakannya, benang tersebut bisa dipisahkan atau dibuka kembali,” dilansir dari situs Warisan Budaya Kemendikbud, Rabu (10/8/2022). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved