AKBP Achiruddin Hasibuan Tonton Langsung Anaknya Aniaya Mahasiswa, Malah Cegah yang Mau Lerai
Aditya Hasibuan secara membabi buta menganiaya mahasiswa Ken Admiral. Ironisnya, aksi itu disaksikan langsung ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Tak hanya itu, ia turut menendang spion mobil korban dan pergi begitu saja.
Keesokan harinya, tepatnya pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, korban bersama dua temannya menyambangi rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Medan.
Korban saat itu bermaksud menyelesaikan permasalahan dan perusakan mobil.
Namun, niatan baik korban tak disambut baik pihak Aditya.
Saat bertemu orangtua Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, korban justru diancam.
Achiruddin justru memerintahkan seseorang mengambil barang berupa senjata laras panjang.
Tak lama setelahnya, Aditya keluar dari rumahnya dan kembali menganiaya korban.
Nahas, penganiayaan itu berlangsung di depan mata Achiruddin.
Bukannya melerai, Achiruddin membiarkan anaknya secara membabi buta menganiaya korban.
Ia juga menghalangi orang yang ingin melerai penganiayaan itu.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.
Penampakan Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Setelah kasus penganiayaan mahasiswa Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan (AH), anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat, gaya hidup mewah keluarga pelaku turut jadi sorotan.
Dilansir TribunWow.com, beredar viral potret rumah mewah beserta kendaraan, dan gaya hidup hedon Achiruddin Hasibuan beserta keluarga.
Kasus ini pun ramai dibandingkan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga dikenal dengan gaya hidup mewahnya.
Viral! ASN Diduga Dikeroyok di Mal Kelapa Gading, Berawal dari Cekcok dengan Mantan Istri |
![]() |
---|
Anak Lempar Pot Bunga ke Ibu di Ciputat saat Idul Adha Karena Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Viral! Seorang Siswi SMK di Manado Dianiaya Sejumlah Pelajar, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Anggota Polda Banten Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian |
![]() |
---|
Oknum Guru SMP di Bengkulu Tabrak dan Aniaya Kepala Sekolah Gara-gara Tidak Terima Dimutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.