Pemilu 2024
Menjamur Baliho Parpol di Gorontalo Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Akan Panggil KPU
Kendati masa kampanye Pemilu 2024 masih lama, namun baliho parpol ini sudah menjamur di Gorontalo.
Penulis: Risman Taharudin |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sejumlah partai politik (parpol) di Gorontalo mulai bergerilya jelang Pemilu 2024.
Kendati masa kampanye Pemilu 2024 masih lama, namun baliho parpol ini sudah menjamur di Gorontalo.
Karena itu, Lismawi Ibrahim anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo berencana akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.
Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan KPU sebagai penyelenggara, akan membahas apakah spanduk ini melanggar ketentuan pemilu.
Tidak hanya KPU, juga para pengurus parpol di Gorontalo akan diundang. Persoalan spanduk ini akan dibahas bersama.
Baca juga: Nama-nama 20 Calon Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Lolos Tes Tertulis dan Psikologi
"Ini perlu dibahas bersama parpol, apa yang bisa dilakukan dan apa yang tidak bisa,"tuturnya.
Pembahasan ini kata Lismawi demi penyelenggaraan pemilu yang sesuai aturan di Gorontalo.
'Hal ini mendorong pemilu di Provinsi Gorontalo taat aturan, lah," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Fadliyanto Koem, Ketua KPU Provinsi Gorontalo mengatakan kebanyakan baliho parpol yang dipasang di beberapa ruas jalan tak bisa dikategorikan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK).
Kata dia, baliho-baliho tersebut hanya sekadar sosialisasi parpol kepada masyarakat. Agar masyarakat lebih mengenal parpol tersebut.
Entah edukasi terkait nama partai, lambang, gambar, maupun pengurusnya.
"KPU memang sejauh ini tidak ada regulasi perihal itu (baliho parpol), namun regulasi pemasangan APK itu ada," tuturnya.
Satu ciri baliho parpol bukan APK jika hanya menampilkan pengurus.
“Bagaimana disebut APK sementara di tiap parpol itu ada caleg yang berbeda dapil. Bisa dikata baliho saat ini sebagai APK jika di baliho tersebut mencantumkan seluruh bakal caleg,” kata Fadliyanto Koem. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/342023_baliho-parpol_Pemilu.jpg)