BPOM Awasi Penjual Takjil di Gorontalo, Beragam Makanan Diuji Lab
Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bentuk peningkatan pengawasan.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi penjual takjil di kawasan kampus I Universitas Negeri Gorontalo.
Beragam takjil yang dijual di sepanjang Jalan Sudirman Kota Gorontalo, diuji laboratorium.
Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bentuk peningkatan pengawasan.
Terutama pada bulan Ramadhan, menjamur penjual takjil di Gorontalo.
“Jadi kita meningkatkan pengawasan kepada sarana produksi, distribusi pangan, kedua pengawasan kepada makanan atau takjil,” kata Agus, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Arti Mimpi Berdasarkan Zodiak Hari Ini
Beragam takjil yang diperiksa seperti pangan kue basah, berbagai varian es, gorengan hingga makanan berwarna.
BPOM mengidentifikasi kandungan berbahaya pada takjil di Gorontalo. Misalnya bahan berbahaya seperti Rhodamin B, Formalin, Metanil Yellow, dan Boraks.
“Adapun bahan berbahaya yang kita uji adalah pewarna yang dilarang dan pengawet yang dilarang,” tambah Agus.
Pengujian dilakukan secara cepat dan instan. Laboratorium mobile didatangkan langsung ke lokasi tersebut. Tercatat, sebanyak 61 sampel diperiksa.
“Dari 61 sampel yang kita uji alhamdulillah semuanya tidak mengandung bahan berbahaya,”
Pihaknya pun akan gencar melakukan pengawasan makan terlebih di bulan ramadhan seperti ini, yang banyak bermunculan pedagang makanan atau takjil musiman.(*)
BPOM Bongkar Suplemen Ilegal Dr. LSW: Klaim Pemutih Kulit, Tanpa Kandungan Sesuai Label |
![]() |
---|
18 Produk Ilegal Terbongkar, BPOM Temukan Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional dan Suplemen |
![]() |
---|
Waspada! BPOM Cabut Izin 14 Produk Kosmetik karena Klaim Sensual Tak Sesuai Aturan! |
![]() |
---|
BPOM Cabut Izin Edar 14 Merek Kewanitaan Gara-gara Sebarkan Informasi yang Sesatkan Konsumen |
![]() |
---|
4 Produk Skincare Doktif Disebut Overclaim, Kini Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Temuan BPOM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.