Ramadhan Gorontalo

Selama Ramadhan Warung Makan Ditertibkan, Ancam Ditutup Jika Melanggar

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan para pelaku usaha warung makan selama Ramadhan.

|
Editor: Dinie S Awwali
TribunGorontalo.com/Jil
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat diwawancarai usai acara Tonggeyamo, Rabu (22/3/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan para pelaku usaha warung makan selama Ramadhan.

Saat ini sudah diterbitkan surat edaran yang mengatur kebijakan waktu operasional warung makan.

Nelson Pomalingo mengatakan pihaknya tak segan menutup usaha yang melanggar aturan ditetapkan pemerintah.

"Pertama kita akan tegur. Kedua kalau tidak bisa ditegur ya kita tutup," ujar Nelson Pomalingo usai prosesi adat Tonggeyamo di Rudis Bupati Gorontalo, Rabu (22/3/2023) malam.

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa secara khidmat.

"Kita ini kan serambi madinah. Kita juga dominan masyarakat muslim, kita tunjukan penghargaan itu terhadap ibadah puasa yang saya kira dinanti-nantikan," paparnya.

Pihak Satpol-PP Kabupaten Gorontalo akan secara rutin mengevaluasi dan memonitoring semua aktifitas warung makan selama Ramadhan.

Selain itu, penjual takjil akan ditinjau apakah makanannya higienis atau tidak.

Bupati Nelson juga mengajak seluruh OPD supaya menghentikan semua aktifitas berhubungan dengan pekerjaan ketika memasuki waktu shalat.

"Kita anggap ini puasa terakhir kita. Jadi mari kita maksimalkan ibadah," tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved