Selebgram Berjuluk Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar
Selebgram kocak ini yang mengaku si Ajudan Pribadi ini, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan kasus itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1532023_ajudan-pribadi_.jpg)
Korban mengaku rugi Rp 1,3 miliar
Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Akbar (A) atau yang lebih dikenal sebagai "Ajudan Pribadi" (@ajudan_pribadi).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa "Ajudan Pribadi" ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.
“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih diproses di kita,” kata Andri, Selasa (14/3/2023), seperti diberitakan Tribunnews.
Andri menjelaskan, selebgram yang sering tampil bergaya mewah ini ditangkap terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.
Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,3 miliar.
“Kasus penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” jelas Andri.
Sayangnya, Andri belum dapat menjelaskan secara rinci detail kasus tersebut.(*)