Sepatu Branded Mario Dandy saat Rekonstruksi Ternyata Hasil Minjam, Polisi: Itu Milik Penyidik

Sepatu branded yang dikenakan tersangka Mario Dandy saat menjalani proses rekonstruksi kasus penganiayaan menjadi sorotan publik.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KompasTV
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Sepatu branded yang dikenakan tersangka Mario Dandy saat menjalani proses rekonstruksi kasus penganiayaan menjadi sorotan publik.

Diketahui, rekonstruksi penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor itu dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Netizen dibuat bertanya-tanya hingga memberikan kritikan tajam, lantaran Mario Dandy tampil mengenakan sepatu dengan harga yang terbilang mahal.

Hal ini berbeda dengan rekannya yang juga menjadi tersangka, Shane Lukas.

Di mana saat rekonstruksi tersebut, Shane Lukas hanya memakai sandal saja.

 

 

Baca juga: APA Tampil di Publik, Tegaskan Tak Miliki Kaitan Apapun dengan Kasus Mario Dandy: Hanya Bekas Pacar

Milik Penyidik

Sepatu Mario Dandy yang menjadi sorotan netizen ini bermerek Nike Fly.By Mid 2 hitam.

Sepatu itu dibanderol sekitar Rp750 Ribu hingga Rp1,2 juta.

Rupanya sepatu yang dipakai Mario Dandy ini bukanlah miliknya sendiri.

Akan tetapi milik penyidik bernama Bripka Hary.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Menurut Hengki, sepatu Nike Fly.By Mid 2 itu dipinjamkan Bripka Hary kepada Mario Dandy untuk menyesuaikan situasi saat terjadinya kasus penganiayaan tersebut.

"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," ujarnya, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Agnes Ternyata Sempat Nyalakan Rokok saat David Lakukan Sikap Tobat, Santai Mario Dandy Bully Korban

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved