David Sempat Teriak-teriak saat Dirawat, Kuasa Hukum Korban Mario Dandy Jelaskan Kondisi Kliennya

Kuasa hukum David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo memberikan penjelasan soal kondisi kliennya kini.

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto David Sempat Teriak-teriak saat Dirawat, Kuasa Hukum Korban Mario Dandy Jelaskan Kondisi Kliennya
Kolase KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas via Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Terbaru, Kuasa hukum David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo memberikan penjelasan soal kondisi kliennya kini. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kuasa hukum David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo memberikan penjelasan soal kondisi kliennya kini.

Seperti diketahui, David sudah sadar dari koma, sebagaimana video kondisi terbarunya itu sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, David tampak sudah membuka mata, namun ia seperti merintih kesakitan dengan wajah seperti menangis.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, menurut kuasa hukum David yakni Mellisa Anggraini, fase tersebut adalah fase emosional.

 

 

Baca juga: Cara Licik Mario Dandy agar Lolos dari Bui Terbongkar, Lempar Kesalahan dan Minta Agnes Hapus Bukti

Ketika itu, pihak rumah sakit sempat meminta kepada ayah D, Jonathan Latumahina agar terus berada di dekat anaknya.

"Kemarin D sempat teriak-teriak, itu orangtua D sudah diminta lebih sering berada di ruang ICU untuk membantu penyembuhan D secara emosional," ujar Mellisa, Jumat (10/3/2023).

Dalam video sebelumnya yang diunggah oleh Jonathan Latumahina pada Selasa (7/3/2023), tampak tubuh D menggeliat bergerak-gerak.

Ekspresi wajahnya menunjukkan sedih, sakit sekaligus marah.

D bahkan sempat terekam mengepalkan tangannya yang kemudian digenggam oleh Jonathan.

Jonathan Latumahina yang berada di sisi D meminta anaknya agar terus sabar, istigfar.

"Tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu, aku tahu kamu lagi marah tapi sudah cukup, istigfar," kata Jonathan Latumahina.

"Jangan marah-marah, sudah istigfar," ujarnya.

Dalam kolom captionnya, Jonathan menjelaskan bahwa kesadaran anaknya semakin membaik meskipun belum sepenuhnya normal.

"Saat ini d sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak." tulis Jonathan.

Baca juga: Alasan Agnes Akhirnya Ditahan, Kemungkinan Pacar Mario Dandy Kabur dan Rusak Bukti Jadi Pertimbangan

 

Video terbaru menampilkan kondisi D yang mulai menunjukkan kesadaran, Selasa (7/3/2023).
Video terbaru menampilkan kondisi D yang mulai menunjukkan kesadaran, Selasa (7/3/2023). (Twitter/@seeksixsuck)

 

Sindiran Ayah Korban

Petinggi GP Ansor sekaligus ayah D (17), Jonathan Latumahina buka suara soal perkembangan kasus penganiayaan anaknya.

Dilansir TribunWow.com, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kini terancam 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane Lukas juga dijerat pasat berlapis karena dianggap ikut merencanakan penganiayaan D.

 

Kolase foto Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka kasus penganiayaan terhadap D. Mario Dandy diketahui merupakan putra dari pejabat DJP yang hartanya mencapai Rp 56 miliar.
Kolase foto Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka kasus penganiayaan terhadap D. Mario Dandy diketahui merupakan putra dari pejabat DJP yang hartanya mencapai Rp 56 miliar. (Kolase YouTube Kompastv dan Twitter)

 

Sementara itu, kekasih Mario Dandy, AGH (15) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi pelaku.

AGH tak ditetapkan sebagai tersangka karena masih di bawah umur.

Menanggapi naiknya status ketiganya, Jonathan pun menuliskan cuitan singkat pada akun Twitter @seesixsuck, Kamis (2/3/2023).

"Selamat menikmati," tulis Jonathan.

Sementara itu, polisi telah mengungkap fakta terbaru kasus penganiayaan yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ada teriakan 'free kick' atau tendangan bebas saat Mario Dandy menganiaya D.

Hal itu diungkapkan Hengki dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

 

Kolase potret (kiri) korban penganiayaan D (17) putra pengurus GP Ansor, (tengah) AGH (15) mantan kekasih korban sekaligus pacar pelaku Mario Dandy Satriyo (20), putra pejabat pajak, Rabu (1/3/2023).
Kolase potret (kiri) korban penganiayaan D (17) putra pengurus GP Ansor, (tengah) AGH (15) mantan kekasih korban sekaligus pacar pelaku Mario Dandy Satriyo (20), putra pejabat pajak, Rabu (1/3/2023). (Twitter @seeksixsuck, YouTube KOMPAS TV)

 

Baca juga: Agnes Akhirnya Ditahan, Begini Penampakan Perdana Pacar Mario Dandy usai 6 Jam Diperiksa Polisi

Tendang 3 Kali Kepala D

Mario menendang kepala D sebanyak tiga kali, yakni dua kali pada tengkuk kepala dan satu kali pukulan ke kepala.

Hantaman kaki dan tangan Mario diarahkan ke bagian viral kepala D.

Hingga akhirnya D tak sadarkan diri selama lebih dari 11 hari.

"Pada saat terjadinya penganiayaan yang ini sangat sangat memprihatinkan, sangat sangat sadis," ungkap Hengki.

"Itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke arah kepala, ini ke arah yang sangat vital kepala."

Selain teriakan 'free kick', Mario juga sempat mengatakan tak takut jika D meninggal.

Ucapan kejam itu diungkap Mario ketika menganiaya D secara membabi buta.

Karena sejumlah hal itulah, penyidik berkesimpulan Mario sejak awal sudah memiliki niat buruk untuk mencelakai anak petinggi GP Ansor tersebut.

Mario dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP, lebih subsider 353 ayat (2) KUHP, dan lebih lebih subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau 76C Juncto 80 UU Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Bagi penyidik di sini dan juga kami konsultasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat, dan juga wujud perbuatan," tutur Hengki. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kuasa Hukum Korban Mario Dandy Buka Suara soal D yang Sempat Teriak-teriak saat Dirawat

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved