Disdukcapil Rekam ulang e-KTP Napi Lapas Kelas II A Gorontalo
Menurut Bagus Kurniawan kepala divisi pemasyarakatan Lapas II A, perekaman ulang e-KTP merupakan kerja sama pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum(KPU)
Penulis: Risman Taharudin |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo rekam ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk sejumlah napi di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (8/3/2023).
Menurut Bagus Kurniawan kepala divisi pemasyarakatan Lapas II A, perekaman ulang e-KTP merupakan kerja sama pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo serta Bawaslu.
“Setelah itu KTP tersebut dicetak oleh Disdukcapil dan nanti mereka yang akan menyerahkan kepada kami, sebab kami masih akan meng-copy KTP itu setelahnya diserahkan ke warga binaan.” kata Bagus.
Sebetulnya kata Bagus, pelaksanaan coklit di lapas kelas II A Gorontalo sudah dilakukan.
Baca juga: VIDEO 6 Tuntutan Aliansi Perempuan Merdeka Gorontalo di Momen Womens Day 2023
Hanya saja masih ada beberapa warga binaan yang KTP-nya hilang.
Inilah yang membuat Disdukcapil melakukan perekaman ulang KTP.
Apalagi, di Lapas Kelas II A Gorontalo, terdapat 400 pemilih.
"Dari jumlah yang ada ini, ada 81 orang, dan untuk 13 orangnya lagi ada di Bone Bolango dan Kota.” tuturnya.
Menurut Bagus, perekaman ulang e-KTP karena ada beberapa milik napi, hilang. Ada pula yang memang tak memiliki e-KTP.
Baca juga: Kabinda Gorontalo Sebut Pemilu 2024 Dibayang-bayangi oleh Ancaman Peretas
"Perekaman ini didorong karena ada yang di 14 Februari akan bebas sehingga ketika bebas mereka sudah bisa memilih," jelasnya.
Kata Bagus, usai pelaksanaan perekaman di lapas kelas II A Gorontalo, maka perekaman dilanjutkan di kabupaten lainnya.
Selvi Katili komisioner KPU Provinsi Gorontalo mengatakan, kegiatan ini kerja sama beberapa lembaga.
Tujuannya memastikan napi di Lapas Kelas II A Gorontalo terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.
"Ini menjadi data dasar bagi KPU untuk pengadaan surat suara, jangan sampai ketika pemutakhiran data pemilih, ada pilih yang tercecer, tidak masuk dalam daftar pemilih, tentunya ini akan ber konsekuensi yang nantinya mereka akan menuntut haknya tidak dapat surat suara. " jelas dia. (*)
Libur Usai, Pegawai Dukcapil Kota Gorontalo Langsung Tancap Gas Layani Warga |
![]() |
---|
Paulus Tannos Buronan Kasus Korupsi e-KTP Indonesia Ditangkap di Singapura |
![]() |
---|
3.168 Pelajar Belum Rekam e-KTP, Zukri Suratinojo Ungkap Kendala di Lapangan |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Gorontalo: 4 Ribuan Warga Belum Punya e-KTP |
![]() |
---|
KTP Luar Daerah Kini Bisa Diperbaiki di Dukcapil Kota Gorontalo, Begini Kemudahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.