Dibuka Pendaftaran Calon Komisioner KPU 4 Kabupaten di Gorontalo, Simak Caranya
Pembukaan pendaftaran komisioner 4 kabupaten di Gorontalo diumumkan melalui surat bernomor 02/TIMSELKABKOT-GEL.2-Pu/01/75/2023.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pendaftaran komisioner KPU 4 kabupaten di Gorontalo dibuka sejak Senin (6/3/2023).
Pembukaan pendaftaran komisioner 4 kabupaten di Gorontalo diumumkan melalui surat bernomor 02/TIMSELKABKOT-GEL.2-Pu/01/75/2023.
Surat itu menjelaskan tentang pendaftaran bakal calon anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato periode 2023-2028.
Adapun pembukaan pendaftaran komisioner KPU 4 kabupaten di Gorontalo itu sesuai keputusan KPU Nomor 126 tahun 2023.
“Mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota.” tulis Ramli Mahmud, Ketua Tim Seleksi (Timsel) dalam surat pembukaan pendaftaran.
Berikut persyaratan calon anggota KPU Kabupaten/kota:
- Warga negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun;
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, Negara Kesatuan RI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- Berdomisili di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;
- Mampu secara jasmanai, rohanai dan berbas dari penyalahgunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota kPU Kabupaten Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahana, dan atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daeah selama masa keanggotaan apabila terpilih, dan
- Tidak berada di dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.


Unduh Dokumen Lengkap PENDAFTARAN CALON KOMISIONER KPU 4 KABUPATEN DI GORONTALO
Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Hari Ini Selasa 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Gorontalo Utara Jadi Satu-satunya Kabupaten Penerima Bantuan Komunitas Adat Terpencil dari Kemensos |
![]() |
---|
Gubernur Gusnar Ismail Sebut Gorontalo Berpotensi Jadi Daerah Tercepat Ajukan RAPBD 2026 |
![]() |
---|
Lembaga KPID dan KIP Gorontalo Terancam Bubar, Anggaran 2026 Dipertanyakan DPRD |
![]() |
---|
GORONTALO TERPOPULER: 9 Truk Bantuan dari BTN hingga Pemkot Pindahkan Rekening Kas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.