Terungkap, Mario Dandy Baru Berhenti Aniaya David setelah Hal Ini Terjadi, Padahal Sudah Tergeletak
Polisi membeberkan apa yang menyebabkan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David akhirnya berhenti.
Editor:
Ananda Putri Octaviani
Kolase KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas via Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Polisi membeberkan apa yang menyebabkan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David akhirnya berhenti.
Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.
"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.
Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Teriakan 'Woi' Buat Penganiayaan David oleh Mario si Anak Mantan Pejabat Pajak Berhenti
Berita Terkait
Baca Juga
Benjamin Sesko Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Transfer Capai Rp1,3 Triliun |
![]() |
---|
40 Sekolah di Gorontalo Meriahkan AXIS Nation Cup 2025, SMA Negeri 1 Dungaliyo Sabet Medali Emas |
![]() |
---|
Detik-detik Pesawat Jatuh di Bandara London, Pilot Sempat Lambaikan Tangan |
![]() |
---|
Ada 3 Hari Pendek di Bulan Juli dan Agustus 2025, Bumi Berputar Lebih Cepat |
![]() |
---|
Mengenal Te Langi, Maskot PENAS XVII 2026 di Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.