Terungkap, Mario Dandy Baru Berhenti Aniaya David setelah Hal Ini Terjadi, Padahal Sudah Tergeletak

Polisi membeberkan apa yang menyebabkan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David akhirnya berhenti.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas via Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Polisi membeberkan apa yang menyebabkan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David akhirnya berhenti. 

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Teriakan 'Woi' Buat Penganiayaan David oleh Mario si Anak Mantan Pejabat Pajak Berhenti

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved