video
VIDEO Pria Bernama Danil Gemar Buat Onar di Jalanan Kota Gorontalo
Danil diamankan atas tindak pidana penganiayaan terhadap karyawan toko retail Alfamart berinisial ZA.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tersangka MSB alias Danil (19) pelaku penganiayaan menggunakan sajam.
Danil diamankan atas tindak pidana penganiayaan terhadap karyawan toko retail Alfamart berinisial ZA.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Alfamart depan kampus UNG, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Dalam konferensi pers Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, Senin (27/2/2023) motif penganiayaan adalah ketersinggungan.
"Tersangka ini sedang nongkrong di seberang alfa tersebut, terjadi keributan dengan orang lain, kemudian yang di alfamart termasuk korban sempat meneriaki, kemudian tersangka yang tersinggung mendatangi korban di depan Alfamart tersebut," ujar Ade.