Minggu, 15 Maret 2026

Jatanras Gorontalo

Modus Penipuan di Gorontalo, Rajin Rental Mobil untuk Digadaikan, Tersangka Ditangkap Polisi

Seorang warga bernama Wahyudin, diringkus. Ia memiliki modus baru. Rental mobil namun digadaikan. Korbannya para kawannya.

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
zoom-inlihat foto Modus Penipuan di Gorontalo, Rajin Rental Mobil untuk Digadaikan, Tersangka Ditangkap Polisi
TribunGorontalo.com
Modus kejahatan di Gorontalo, seorang pria bernama Wahyudin meminjam mobil (rental) namun untuk digadaikan. Ada lima mobil yang disita dan kini diamankan di Polda Gorontalo. 

Demi meyakinkan para korban, Wahyudin mengaku jika mobil-mobil tersebut milik keluarganya yang sedang butuh uang. 

Tidak jarang pula, ia mengaku mobil-mobil adalah milik pribadinya. 

Tidak cuma menggadaikan mobil rental, Wahyudin juga rupanya suka meminjam uang kepada kerabatnya. 

Hingga kini, uang yang dipinjam mencapai Rp 72 juta. Belum ditukar hingga saat ini. 

Tersangka dijerat dengan pasal 372 jo pasal 64  KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun penjara. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved