Pemkab Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Lindungi 27 Ribu Warganya dengan BPJS, Anggaran Rp 3 Miliar Disiapkan

Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyebut lebih dari 27 ribu warganya dilindungi BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK).

|
TribunGorontalo.com
Bupati Bone Bolango bersama BPJS Ketenagakerjaan di Wisata Hiu Paus, Kecamatan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango -- Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyebut lebih dari 27 ribu warganya dilindungi BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK).

Bahkan, kini pihaknya menganggarkan Rp 3 miliar dana untuk program  perlindungan pekerja tersebut. 

Rata-rata kata Hamim, pihaknya melindungi pekerja informal. 

Merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti buruh tani, nelayan, tukang kayu, tukang cuci, serta pengemudi bentor.

"Itu salah satu persentase tertinggi di Indonesia, di mana pemerintah melindungi para pekerja tersebut," kata Hamim Pou kepada awak media di wisata Hiu Paus Bone Bolango, Senin (27/2/2023).

Sebelumnya, pemerintah setempat memiliki program duka dengan nilai Rp 2,5 juta per keluarga duka. 

Namun, program ini diganti dengan program BPJS Ketenagakerjaan karena dianggap lebih memberi manfaat. 

"Melalui BPJS ini, kita tidak sekadar memberi bantuan duka tapi bantuan masa depan," paparnya.

Harapan Pemda Bone Bolango, melalui BPJS Ketenagakerjaan para pekerja mendapatkan bentuk perlindungan sosial ekonomi. 

Pertama, jaminan kecelakaan kerja. Apabila pekerja informal mengalami kecelakaan, semua biaya rumah sakit atau fasilitas kesehatan ditanggung BPJS sesuai rekomendasi paramedis.

Kemudian, jaminan kematian diberikan bagi setiap pekerja informal. Biaya sekolah anak-anaknya akan ditanggung BPJS.

"Sampai kuliah itu dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Hamim.

Selanjutnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Pekerja informal ini akan menerima manfaat setelah dia meninggal. Anak istrinya bakal mendapat warisan dari BPJS.

Dana ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi keluarganya untuk membuka lapangan usaha.

"Jadi melalui BPJS Ketenagakerjaan ini kita telah melindungi warga dari peristiwa yang tidak diinginkan," jelas Hamim. adv (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved