Lima Anggota Tim Seleksi KPU di 4 Kabupaten Provinsi Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Erman Rahim, Husin Ali, Melys Ali, Ramli Mahmud dan Ramsi Bokings sebagai tim seleksi.

|
Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com/KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Erman Rahim, Husin Ali, Melys Ali, Ramli Mahmud dan Ramsi Bokings sebagai tim seleksi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Erman Rahim, Husin Ali, Melys Ali, Ramli Mahmud dan Ramsi Bokings sebagai tim seleksi.

Mereka ditugaskan untuk seleksi KPU Kabupaten Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo dan Pohuwato.

Tim seleksi calon anggota KPU ditetapkan berdasarkan pengumuman nomor 4/SDM.12-PU/04/2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 118 kabupaten/kota di 15 Provinsi periode 2023 - 2028.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, timsel akan mulai melaksanakan proses seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota terhitung Maret - April 2023.

KPU Pusat juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui kelima orang calon timsel dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak mereka.

Masyarakat dapat menggunakan formulir yang diunduh melalu link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirim ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved