Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari Besok, Pemda Gorontalo Diminta Targetkan Nol Emisi

Hal itu seperti yang diungkapkan Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

|
TribunGorontalo.com
Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sesjen PSLB3 KLHK, Sayid Muhadhar, Senin (19/2/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo diminta mendorong target nol emisi (zero emission) dari sektor sampah pada momen HPSN pada 21 Februari besok.

Hal itu seperti yang diungkapkan Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sesjen PSLB3 KLHK, Sayid Muhadhar, Senin (19/2/2023).

"Kami ingin daerah dapat merasakan manfaat dari gerakan bersih sampah. Kami di KLHK memiliki target zero emission dari sektor sampah. Komitmen kami di Pusat ini kami tunjukkan dengan mendorong kabupaten/kota mulai dari gerakan bersih sampah seperti yang telah kita laksanakan tadi," katanya. 

Sesditjen PSLB3 mengatakan, pengelolaan sampah di Indonesia telah berkembang maju menuju emisi net zero, yang diwujudkan melalui berbagai aksi mitigasi yang dilaksanakan secara bertahap dan komprehensif.

Dalam hal ini, seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ditargetkan dikelola dengan metode lahan urug saniter dan pemanfaatan gas metan pada 2050 dan mulai 2030 tidak ada lagi pembangunan TPA baru.

"Kalau TPA yang sudah ada tidak apa-apa berjalan, tetapi tidak lagi membangun yang baru. Langkah-langkah kita seperti ini tidak boleh bosan karena lama kelamaan akan menjadi kebiasaan," kata Sayid.

Menurut Setditjen PSLB3, mulai 2031, pembakaran sampah secara liar akan mulai ditiadakan.

Untuk itu KLHK akan mengoptimalkan fasilitas dan kapasitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass, sehingga pada 2050 operasional TPA hanya diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu.

“Penguatan kegiatan pemilahan di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang ditingkatkan secara bertahap,” imbuh dia.

Lebih lanjut Setditjen PSLB3 mengatakan, untuk mewujudkan target tersebut, perlu mengoptimalkan seluruh aspek rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Hal itu untuk menguatkan pengelolaan sampah di sumber dan mengurangi timbulan sampah yang dikirim ke TPA, sehingga mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan.

Selain itu, kata dia, diperlukan kolaborasi erat antara pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, civil society organization (LSM) dan komunitas masyarakat, untuk menguatkan rantai nilai pengelolaan sampah dan mewujudkan pengelolaan sampah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi langkah KLHK karena peduli terhadap persoalan sampah di daerah.

Oleh karenanya, rencana KLHK untuk tidak membangun TPA baru pada 2030 akan didukung penuh Pemkab Bandung, karena peningkatan pemanfaatan Bank Sampah serta menambah pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) induk di setiap desa di Kabupaten Bandung.

“Jadi kami sepakat kalau 2030 tidak membangun TPA baru lagi, dan mengoptimalkan Bank Sampah. Kami akan ada tiga pengelolaan Bank Sampah di suatu titik tempat, ada pengelolaan sampah yang sifatnya organik dan yang kedua RDF. Jika itu dapat berjalan dengan baik rencananya akan membangun sebanyak tujuh pengelolaan sampah,” kata Dadang menandaskan.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved