Senin, 9 Maret 2026

Gorontalo Kemarin

Gorontalo Kemarin: Rencana Perbaikan Jl H.B Jassin dan Ketua KPU Kota Gorontalo Diperiksa DKPP

Puluhan artikel dipublikasi pada Jumat (17/2/2023), kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.

Tayang:
zoom-inlihat foto Gorontalo Kemarin: Rencana Perbaikan Jl H.B Jassin dan Ketua KPU Kota Gorontalo Diperiksa DKPP
TribunGorontalo.com
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 8-PKE-DKPP/I/2023, teradu Ketua KPU Kota Gorontalo bersama 5 anggotanya, Jumat (17/2/2023). 

Puluhan artikel dipublikasi pada Jumat (17/2/2023), kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Sabtu (18/2/2023), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir.

Usai Jl Eks Andalas, PUPR Provinsi Gorontalo Berencana Perbaiki Jl H.B Jassin

Jl H.B Jassin dulunya bernama Jl Agusalim. Jalan ini membentang sekitar 4,6 kilometer (km) di tengah Kota Gorontalo.
Jl H.B Jassin dulunya bernama Jl Agusalim. Jalan ini membentang sekitar 4,6 kilometer (km) di tengah Kota Gorontalo.(TribunGorontalo.com/G-earth)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, berencana memperbaiki Jl H.B Jassin. 

Menurut Romen S Lantu, Kabid PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, proyek pengerjaan Jl H.B Jassin kini telah memasuki meja tender atau lelang. 

“Kurang lebih anggarannya Rp 100 miliar.” ungkap Romen kepada TribunGorontalo.com, Selasa (14/2/2023). 

Jl H.B Jassin dulunya bernama Jl Agusalim. Jalan ini membentang sekitar 4,6 kilometer (km). 

Ini merupakan jalan kedua terbesar memasuki Kota Gorontalo. Membentang dari Perlimaan Telaga dan berakhir di Patung Saronde (tugu Saronde). 


Baca Selengkapnya

Ketua KPU Kota Gorontalo Bersama 5 Anggotanya Disidang Etik oleh DKPP

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 8-PKE-DKPP/I/2023, teradu Ketua KPU Kota Gorontalo bersama 5 anggotanya, Jumat (17/2/2023).
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 8-PKE-DKPP/I/2023, teradu Ketua KPU Kota Gorontalo bersama 5 anggotanya, Jumat (17/2/2023).(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib disidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tidak sendiri, Sukrin disidang kode etik oleh DKPP bersama 4 anggota KPU Kota Gorontalo di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pagi tadi, Jumat (17/2/2023).

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) tercatat dengan nomor perkara 8-PKE-DKPP/I/2023.

Perkara ini diadukan oleh Lukman Ismail, Frengki Kasim, Mohammad Agil Mahmud, dan Bayu Rahmadi masing-masing sebagai Pengadu I hingga IV. 

Mereka mengadukan Sukrin Saleh Taib, Hairudin Polontalo, Sofya Abdullah, Muhammad Fadly Thaib, dan Sitti Anjarwati.


Baca Selengkapnya

Oknum Karyawan Perusahaan Sawit di Gorontalo Diduga Pukul Jurnalis Pohuwato

Tangkapan terduga pelaku kekerasan terhadap jurnalis Pohuwato.
Tangkapan terduga pelaku kekerasan terhadap jurnalis Pohuwato.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis di Gorontalo kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini dialami oleh jurnalis Pohuwato, kabupaten paling barat Gorontalo. 

Ia adalah Isran Doda, jurnalis media daring di Gorontalo. Kekerasan dialami saat meliput di sebuah perusahaan sawit di Kabupaten Pohuwato. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved