BKKBN Provinsi Gorontalo Nobatkan 4 Kepala Daerah sebagai Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo menobatkan empat kepala daerah sebagai Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/15223-BapakdanIbuAsuhAnakStunting.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo menobatkan empat kepala daerah sebagai Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting.
Penobatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Gorontalo, yang sekaligus menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) tentang program pembangunan BKKBN Provinsi Gorontalo, Rabu (15/2/2023).
Empat kepala daerah itu yakni, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Pj Bupati Boalemo Hendriwan, dan Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa.
Tak hanya itu, Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Gamaria Monoarfa juga turut dinobatkan sebagai ibu asuh anak stunting.
Kelima orang tersebut langsung disematkan selempang oleh Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono.
Menurut Ari Dwikora Tono, penobatan Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting itu merupakan program Nasional dari pemerintah pusat.
"Bukan hanya di Gorontalo saja, bahkan Panglima TNI dan Kapolri turut dikukuhkan," kata Ari kepada awak media di Konferensi Pers.
Program tersebut tentunya untuk menurunkan angka stunting yang berada di Indonesia.
Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Kata Ari, pendekatan Pentahelix diharapkan mampu mendukung dan mendorong program percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Pentahelix merupakan program untuk menekan angka stunting di Indonesia yang melibatkan lima unsur meliputi akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah dan media.
"Tentu kalau masalah awam, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi ke masyarakat," imbuhnya.
Kegiatan yang melibatkan 102 peserta dan tujuh perwakilan mitra kementerian/lembaga itu, membahas terkait evaluasi kinerja serta perumusan strategi dan kebijakan pemerintah dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Rakerda tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mempercepat capaian program bangga kencana dan penurunan stunting. (*) ADV