Pemilu

367 Hari Menuju Pemilu - Pilpres 2024: Daftar 8 Dapil dan 25 Kursi DPR RI dari Maluku - Papua

Maluku dan Papua menyumbang 25 kursi (4,31 persen) parlemen (DPR RI) yang diperebutkan pada Pemilu 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi surat suara pemilu. Maluku dan Papua menyumbang 25 kursi (4,31 persen) parlemen (DPR RI) yang diperebutkan pada Pemilu 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Maluku dan Papua menyumbang 25 kursi (4,31 persen) parlemen (DPR RI) yang diperebutkan pada Pemilu 2024.

Sebanyak 25 kursi parlemen tersebar di 8 daerah pemilihan (dapil). Provinsi Maluku terbanyak, yakni 4 kursi. Sisanya 7 dapil masing-masing 3 kursi.

Berikut daftar dapil dan sebaran 25 kursi di Kepulauan Maluku dan Papua yang dikutip TribunGorontalo.com dari Salinan PKPU:

Maluku 4 kursi

1. Kota Ambon

2. Buru

3. Buru Selatan

4. Maluku Tengah

5. Seram Bagian Timur

6. Seram Bagian Barat

7. Maluku Tenggara

8. Kepulauan Aru

9. Kota Tual

10. Kepulauan Tanimbar

11. Maluku Barat Daya

Maluku Utara (Malut) 3 kursi

1. Halmahera Barat

2. Kota Ternate

3. Halmahera Utara

4. Pulau Morotai

5. Halmahera Tengah

6. Halmahera Timur

7. Kota Tidore Kepulauan

8. Halmahera Selatan

9. Kepulauan Sula

10. Pulau Taliabu

Papua 3 kursi

1. Jayapura

2. Kepulauan Yapen

3. Biak Numfor

4. Sarmi

5. Keerom

6. Waropen

7. Supiori

8. Mamberamo Raya

9. Kota Jayapura

Papua Selatan 3 kursi

1. Merauke Selatan

2. Boven Digoel

3. Mappi

4. Asmat

Papua Tengah 3 kursi

1. Nabire

2. Puncak Jaya

3. Pinai

4. Mimika

5. Puncak

6. Dogiyai

7. Intan Jaya

8. Deiyai

Papua Pegunungan 3 kursi

1. Jayawijaya

2. Pegunungan Bintang

3. Yahukimo

4. Tolikara

5. Mamberamo Tengah

6. Yalimo

7. Lanny Jaya

8. Nduga

Papua Barat 3 kursi

1. Manokwari

2. Fakfak

3. Teluk Bintuni

4. Teluk Wondama

5. Kaimana

6. Manokwari Selatan

7. Pegunungan Arfak

Papua Barat Daya 3 kursi

1. Sorong

2. Sorong Selatan

3. Raja Ampat

4. Tambrauw

5. Maybrat

6. Kota Sorong

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved