Pemilu
367 Hari Menuju Pemilu - Pilpres 2024: Daftar 7 Dapil untuk 40 Kursi DPR RI di Kalimantan
Kalimantan menyumbang 6,89 persen atau 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kalimantan menyumbang 6,89 persen atau 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024.
Terdapat 7 daerah pemilihan (dapil) mulai Kalimantan Barat hingga Kaltara.
Kalbar terbanyak, yakni 12 kursi parlemen, sedangkan Kaltara paling sedikit yakni 3 kursi legislator Senayan.
Pemerintah menambah jumlah kursi (DPR RI) dari 575 menjadi 580, setelah adanya empat provinsi baru yang dibentuk di Papua.
Berikut daftar dapil dan sebaran 40 kursi di Kalimatan dikutip dari salinan PKPU RI:
Kalimantan Barat (Kalbar) 12 kursi
Kalbar I (8 kursi)
1. Sambas
2. Bengkayang
3. Kota Singkawang
4. Landak
5. Kayong Utara
6. Ketapang
7. Kota Pontianak
8. Mempawah
9. Kubu Raya
- Kalbar II (4 kursi)
1. Sanggau
2. Sintang
3. Kapuas Hulu
4. Sekadau
5. Melawi
Kalimantan Tengah (Kalteng) 6 kursi
1. Murung Raya
2. Gunung Mas
3. Katingan
4. Lamandau
5. Sukamara
6. Kotawaringin Barat
7. Seruyan 8. Kotawaringin Timur
9. Kota Palangkaraya
10. Pulang Pisau
11. Kapuas
12. Barito Timur
13. Barito Selatan
14. Barito Utara
Kalimantan Selatan (Kalsel) 11 kursi
- Kalsel I (6 kursi)
1. Barito Kuala
2. Tapin
3. Hulu Sungai Selatan
4. Hulu Sungai Tengah
5. Hulu Sungai Utara
6. Balangan
7. Tabalong
8. Banjar
- Kalsel II (5 kursi)
1. Tanah Laut
2. Tanah Bumbu
3. Kotabaru
4. Kota Banjarmasin
5. Kota Banjarbaru
Kalimantan Timur (Kaltim) 8 kursi
1. Kota Samarinda
2. Kota Balikpapan
3. Paser
4. Penajam Paser Utara
5. Kutai Kartanegara
6. Kota Bontang
7. Kutai Timur
8. Berau
9. Kutai Barat
10. Mahakam Ulu
Kalimantan Utara (Kaltara) 3 kursi
1. Bulungan
2. Malinau
3. Nunukan
4. Tana Tidung
5. Kota Tarakan
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.