Pemilu

367 Hari Menuju Pemilu - Pilpres 2024: Daftar 7 Dapil untuk 40 Kursi DPR RI di Kalimantan

Kalimantan menyumbang 6,89 persen atau 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi pencoblosan surat suara pemilu. Kalimantan menyumbang 6,89 persen atau 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kalimantan menyumbang 6,89 persen atau 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024.

Terdapat 7 daerah pemilihan (dapil) mulai Kalimantan Barat hingga Kaltara.

Kalbar terbanyak, yakni 12 kursi parlemen, sedangkan Kaltara paling sedikit yakni 3 kursi legislator Senayan.

Pemerintah menambah jumlah kursi (DPR RI) dari 575 menjadi 580, setelah adanya empat provinsi baru yang dibentuk di Papua.

Berikut daftar dapil dan sebaran 40 kursi di Kalimatan dikutip dari salinan PKPU RI:

Kalimantan Barat (Kalbar) 12 kursi

Kalbar I (8 kursi)

1. Sambas

2. Bengkayang

3. Kota Singkawang

4. Landak

5. Kayong Utara

6. Ketapang

7. Kota Pontianak

8. Mempawah

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved