Pemilu

368 Hari Menuju Pemilu - Pilpres 2024: Jabar-Banten-Jakarta Sumbang 23 Persen Kursi DPR RI

Tanah Sunda atau Bumi Pasundan melirputi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta  menyumbang 23 persen atau 134 kursi Parlemen.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi kotak suara pemilu. Tanah Sunda atau Bumi Pasundan melirputi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta  menyumbang 23 persen atau 134 kursi Parlemen. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Tanah Sunda atau Bumi Pasundan melirputi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta  menyumbang 23 persen atau 134 kursi Parlemen Senayan (DPR RI) pada Pemilu 2024.

Terdapat 17 daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta yang masuk Tanah Sunda atau Bumi Pasundan.

Dikutip dari wikipedia.org, Tanah Sundah adalah sebutan atau istilah untuk daerah geobudaya di bagian barat Pulau Jawa, Indonesia.

Dari sejarahnya merupakan daerah dimana Budaya Sunda dikembangkan oleh Suku Sunda. Secara geografis daerah ini mencakup provinsi Banten, Jawa Barat, Jakarta dan bagian barat Jawa Tengah.

Daerah ini merupakan bekas dari wilayah kekuasaan Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh.

Berikut rincian kursi parlemen per dapil di Jabar, Banten dan Jakarta yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI:

Jawa Barat (Jabar) 91 kursi

- Jabar I (7 kursi)

1. Kota Bandung
2. Kota Cimahi

- Jabar II (10 kursi)

1. Bandung
2. Bandung Barat

- Jabar III (9 kursi)

1. Cianjur
2. Kota Bogor

- Jabar IV (6 kursi)

1. Sukabumi
2. Kota Sukabumi

- Jabar V (9 kursi)

Bogor

- Jabar VI (6 kursi)

1. Kota Depok
2. Kota Bekasi

- Jabar VII (10 kursi)

1. Bekasi
2. Karawang
3. Purwakarta

- Jabar VIII (9 kursi)

1. Indramayu
2. Cirebon
3. Kota Cirebon

- Jabar IX (8 kursi)
1. Subang
2. Sumedang
3. Majalengka

- Jabar X (7 kursi)

1. Kuningan
2. Ciamis
3. Pangandaran
4. Kota Banjar

- Jabar XI (10 kursi)

1. Garut
2. Tasikmalaya
3. Kota Tasikmalaya

DKI Jakarta 21 kursi

- DKI Jakarta I (6 kursi)

Jakarta Timur

- DKI Jakarta II (7 kursi)

1. Jakarta Pusat + Luar Negeri
2. Jakarta Selatan

- DKI Jakarta III (8 kursi)

1. Kepulauan Seribu
2. Jakarta Utara
3. Jakarta Barat

Banten 22 kursi

- Banten I (6 kursi)

1. Pandeglang
2. Lebak

- Banten II (6 kursi)

1. Serang
2. Kota Cilegon
3. Kota Serang

- Banten III (10 kursi)

1. Tangerang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved