Pemilu

368 Hari Menuju Pemilu - Pilpres 2024: 25 Kursi DPRD Tersebar di 3 Dapil Boalemo - Gorontalo

Pemilu - Pilpres 2024 368 hari lagi! Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan kursi dan daerah pemilihan termasuk Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Editor: Lodie Tombeg
Tangkapan layar video boalemokab.go.id
Tilamuta, Ibu Kota Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Pilpres 2024 368 hari lagi! Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan kursi dan daerah pemilihan termasuk Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemilu - Pilpres 2024 368 hari lagi! Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan kursi dan daerah pemilihan termasuk Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Boalemo mendapatkan kuota 25 kursi yang tersebar di 3 dapil. Berikut 25 kursi di 3 Dapil Kabupaten Boalemo:

Boelamo 1

(10 kursi)

Tilamuta

Mananggu

Botumoita

Boalemo 2

(8 kursi)

Wonosari

Dulupi

Boelamo 3

(7 kursi)

Paguyaman

Paguyaman Pantai

Profil singkat Kabupaten Boalemo dikutip dari wikipedia.org. Boalemo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo, Indonesia.

Kabupaten ini beribu kota di Tilamuta dan merupakan kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Gorontalo pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo.

Jumlah penduduk kabupaten Boalemo pada tahun 2021 sebanyak 147.038 jiwa.

Pembentukan daerah otonom di Indonesia sering kali dikaitkan dengan dua hal, yakni bagian dari daerah kerajaan masa lampau dan pembagian daerah menurut aturan kolonial Belanda.

Berdasarkan data historis, Boalemo pada abad ke-17 pernah menjadi sebuah daerah kerajaan, wilayahnya mencakup bagian barat Gorontalo.

Ketika Belanda berkuasa sistem pemerintahan beberapa kali mengalami perubahan.

Dalam Lembaran Negara tahun 1925 Nomor 262, Keresidenan Gorontalo dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yakni; 1) Onder Afdeling Gorontalo dengan Onder distriknya, meliputi Atinggola, Kwandang, Sumalata, Batudaa, Tibawa, Gorontalo, Telaga, Tapa, Kabila, Suwawa dan Bonepantai, 2) Onder Afdeling Boalemo dengan Onder distriknya, meliputi Paguyaman, Tilamuta dan Paguat.

Pada tahun 1946, ketika Sulawesi menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur, keswaprajaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 perihal pemebentukan Daerah Tingkat II di seluruh Sulawesi.

Dalam UU ini Boalemo menjadi salah satu kawedanan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo.

Status kewedanan Boalemo berlaku sampai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 yang selanjutnya disusul oleh Permendagri Nomor 132 tahun 1978 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/Walikotamadya.

Kemudian bekas Kewedanan Boalemo berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kerja Paguat yang meliputi lima kecamatan, yakni; Paguyaman, Tilamuta, Marisa, Popayato.

Menengok sejarah Boalemo pada masa lalu, serta mempertimbangkan jarak kendali pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang berpusat di Limboto, maka kemudian berkembang aspirasi pembentukan daerah otonom baru.

Apalagi saat itu dukungan telah disuarakan oleh Bupati Gorontalo dan DPRD setempat, juga adanya dukungan dari Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara sebelum berpisah Gorontalo menjadi provinsi.

Kemudian Presiden RI dan DPR RI menetapkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999, tanggal 4 Oktober 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899).

Kemudian secara resmi Kabupaten Boalemo berdiri setelah diundangkannya pada tanggal 12 Oktober 1999.

Pada saat berdiri Kabupaten Boalemo meliputi 5 wilayah kecamatan, yaitu; Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, Kecamatan Popayato, Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Tilamuta.

Melihat perkembangan dan dinamika masyarakat Boalemo yang terjadi, serta Provinsi Gorontalo telah terbentuk maka pada tahun 2003 Boalemo dimekarkan lagi.

Pada tanggal 27 Januari 2003 Kabupaten Pohuwato berdiri, wilayah ini tadinya merupakan bagian dari Kabupaten Boalemo yang meliputi Lima kecamatan, yakni:

Lemito

Marisa

Paguat

Popayato

Randangan

menjadi wilayah Kabupaten Pahuwato dengan luas ± 4.244,31 km persegi, serta berpenduduk 88.796 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk 20,92 jiwa /km persegi pada tahun 1997.

Pembentukan Kabupaten Pohuwato sekaligus mengakhiri polemik ditengah masyarakat Kabupaten Boalemo, sebab di dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 50 tahun 1999 menyebutkan bahwa Kabupaten Boalemo dalam jangka waktu lima tahun harus memindahkan ibu kotanya dari Tilamuta ke Marisa.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved