Pakai Batik Kuning, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Diprotes Warga: Di Sini Bukan Kampanye
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf diprotes warga karena memakai batik kuning dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf diprotes warga karena memakai batik kuning dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gorontalo tahun 2024.
Paris Jusuf mengaku, dia sempat mendengar ucapan seseorang tak dikenal saat memasuki gedung Misfalah Limboto, Senin (6/2/2023).
"Di sini bukan kampanye, kenapa pakai baju kuning?" Kata Paris menirukan perkataan warganya.
Eks anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ini mengklarifikasi bahwa anggota dewan memang diatur agar mengenakan karawo setiap Senin.
"Dan ini kawaro. Lilahita'ala Karawo, ti," ujar Paris.
"Tidak ada lambang di situ. Ini karawo warnanya kuning. Jadi semua orang boleh pakai kuning, kalau mau," jelas dia seraya memegang dada kirinya.
Tingkah politisi Golkar ini sontak mengundang gelak tawa seisi gedung Misfalah siang itu.
Dalam kesempatan itu, Paris mengungkapkan, 15 anggota DPRD Provinsi Gorontalo bakal menggelar Reses Persidangan kedua tahun 2022-2023.
Dia pun mengapresiasi Bupati Gorontalo bisa menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo, sehingga pihaknya bisa menerima aspirasi secara langsung.
"Usulan-usulan ini, kita akan pilah-pilah berdasarkan komisi-komisi," ucap dia.
Baca juga: DPRD Provinsi Gorontalo Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Segala aspirasi dari masyarakat, lanjut dia, akan dimaknai sesuai dua hal, yakni regulasi dan finansial (budget).
"Alhamdulillah hari ini kita mendapat masukan luar biasa dari pak Bupati sebagai bahan narasi komparasi bagi kami dalam pengambilan desisi (keputusan)," tutur Paris.
Dia menambahkan, Reses DPRD Provinsi dimulai 6-18 Februari 2023, di mana 15 anggota legislatif bakal bertatap muka dengan warganya dan kunjungan lapangan di desa-desa.
Selanjutnya, penyampaian pokok-pokok pikiran dari masyarakat akan diparipurnakan oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada 27 Februari 2023. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.