Rabu, 11 Maret 2026

Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Listrik: Pengurangan Pajak di Bawah 11 Persen

Rumusan insentif kendaraan listrik untuk tahun ini disebut sudah dalam tahap finalisasi dan segera dibincangkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Listrik: Pengurangan Pajak di Bawah 11 Persen
Kolase TribunGorontalo.com
Menko Marves Luhut Pandjaitan. Rumusan insentif kendaraan listrik untuk tahun ini disebut sudah dalam tahap finalisasi dan segera dibincangkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bisa langsung diundangkan atau diumumkan. 

Baterai

Sistem baterai manajemen

Penurunan tegangan arus searah (DC to DC Converter)

Sistem pengatur penggerak motor listrik (controller/inverter)

Inlet pengisian baterai

Sistem elektrikal pendukung

Komponen pendukung

Khusus untuk baterai dan controller atau inverter, harus dilengkapi dengan laporan pengujian atau sertifikat yang dapat berupa standar nasional Indonesia atau standar internasional.

Kemudian, untuk komponen sistem baterai manajemen, DC to DC converter, inlet pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung, dan komponen pendukung, harus memenuhi persyaratan keselamatan.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved