Brigadir J
Pledoi Kuat Maruf: Pakai Dalih Kecerdasan di Bawah Rata-rata Tak Mungkin Pahami Rencana Ferdy Sambo
Dalam pledoi, penasihat hukum menyatakan dengan kecerdasan di bawah rata-rata, Kuat Maruf tak mungkin dalam waktu singkat pahami rencana Ferdy Sambo.
Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/kuat-maruf-sidang-brigadir-J-24-januari-2023.jpg)
Capture YouTube KOMPASTV
- Putri Candrawathi;
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung setelah Dituntut 8 Tahun Penjara
- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;
- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan
- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Kelimanya dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)