Brigadir J

Mahfud MD Jamin Independensi Kejaksaan di Tengah Gerakan Bawah Tanah yang Ingin Ferdy Sambo Bebas

Sebut ada gerakan bawah tanah yang ingin Ferdy Sambo bebas, Menkopolhukam Mahfud MD jamin Kejaksaan berlaku independen dalam kasus Brigadir J.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase YouTube KOMPASTV
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Mahfud MD menyebut ada gerakan-gerakan gerilya atau bawah tanah yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan. Mahfud MD lantas menjamin independensi Kejaksaan Agung. 

- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;

Baca juga: Ibu Brigadir J Mengurung Diri sejak Dengar Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved