Brigadir J
Hari Ini Sidang, Tuntutan Pada Putri Candrawathi dan Bharada E Bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo?
Sebelumnya sudah ada sejumlah terdakwa pembunuhan Brigadir J yang dituntut, di antaranya Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.

Tak Sesuai Harapan Keluarga Brigadir J
Keluarga almarhum Yosua Hutabarat menyayangkan, tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Ayah Yosua Hutabarat menilai, Sambo merupakan aktor utama pembunuhan berencana anak tercintanya Brigadir J.
Dalam tayangan Kompas TV, dirinya berharap agar Ferdy Sambo dihukum mati.
"Kami sangat mengharapkan dakwaan terhadap Ferdy Sambo Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana, itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimal yaitu hukuman mati, itu lah satu-satunya yang kami harapkan," jelas Samuel Hutabarat.
Selain itu hukuman maksimal itu dirasanya pantas diberikan kepadan mantan kadiv propam Polri, karena sejak awal kasus anaknya selalu difitnah.
"Mulai dari awal kasus ini, anak kami almarhum selalu difitnah, sudah mati ataupun dihabisi nyawanya masih difitnah, itu lah yang sangat kejam, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, apalagi anak kami sudah mati," ujarnya.
Baca juga: Hendra Ngaku Tak Tahu Isi Video CCTV Rumah Ferdy Sambo, Hakim Heran: Apa Tidak Lihat Berita?
Ibunda Brigadir J Sangat Kecewa
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa atas tuntutan Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
Sebab, dinilainya tidak sesuai perbuatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
"Kami merasakan sangat-sangat kecewa, karena hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup," ungkapnya di Jambi, dilansir YouTube Kompas TV.
Ini 9 Hal yang Jadi Pertimbangan Richard Eliezer Tetap Dipertahankan sebagai Anggota Polri |
![]() |
---|
Sebut Ferdy Sambo Tak Bakal Dieksekusi Mati, Mahfud MD Ungkap Dugaannya: Akan Meninggal di Penjara |
![]() |
---|
Ingin Ferdy Sambo Cs Dihukum Lebih Ringan? Kejaksaan Jelaskan Alasan Ajukan Banding Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Dukung Bharada E Direkrut Polri Lagi, Pengamat: Perintah Jabatan Sama Dengan Jalankan Undang-undang |
![]() |
---|
Bukan Perkara KUHP Baru, Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Ferdy Sambo Tetap Tak Akan Dieksekusi Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.