Pemilu 2024

Hoaks Naik 60 Persen Jelang Pemilu 2024: Begini Penjelasan Polri-Dewan Pers

Informasi hoaks soal Pemilu 2024 meningkat sekira 60 persen menjelang pesta demokrasi.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi hoaks. Informasi hoaks soal Pemilu 2024 meningkat sekira 60 persen menjelang pesta demokrasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Informasi hoaks soal Pemilu 2024 meningkat sekira 60 persen menjelang pesta demokrasi.

Isunya beragam. Mulai daftar pemilih tetap (DPT) yang muncul beberapa versi hingga KTP seseorang bertebaran di mana-mana.

Masalah itu terungkap saat Dewan Pers mengadakan rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Rapat digelar di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (10/1/23).

Menurut Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, rapat koordinasi ini dimakusdkan untuk melakukan kerja sama dalam pengawasan, pemantauan, pemberitaan, dan penayangan informasi/iklan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024. “Kami masih akan bertemu lagi beberapa kali untuk membuat kesepakatan bersama atau kerja sama,” kata Totok.

Dalam acara yang dibuka Plt Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dhamajaya, tersebut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo, mengingatkan bahwa informasi hoaks terkait pemilu merupakan salah satu hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Ia becermin dari pelaksanaan pemilu pada 2019.

110123-pertemuan
Dewan Pers mengadakan rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Rapat digelar di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (10/1/23). Informasi hoaks soal Pemilu 2024 meningkat sekira 60 persen menjelang pesta demokrasi.

“Hasil kajian pemerintah pada pemilu lalu, informasi hoaks meningkat sekitar 60 persen saat menjelang pemilu. Isunya macam-macam. Soal daftar pemilih tetap (DPT) yang muncul beberapa versi, lalu KTP seseorang bertebaran di mana-mana,” papar Dedy.

Ia mengutarakan, tugas utama polisi adalah mengamankan seluruh tahapan pemilu hingga selesai. Harapannya tentu saja agar pemilu berjalan lancar, aman, dan sukses.

Untuk itu, Polri akan menginisiasi diskusi kelompok terarah (FGD) dalam waktu dekat. FGD ini akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan dan pemberitaan pemilu.

Tentang ancaman hoaks ini anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengingatkan bahwa aparat harus mengantisipasi pelbagai bentuk atau cara untuk menyebar informasi hoaks di media sosial. Namun ia memastikan, itu bukan perkara mudah. Pasalnya, para penyebar hoaks itu juga punya cara baru untuk menyiasati penyebaran hoaks.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, Kepala Biro Fasilitas Bawaslu, Asmin Safari Lubis, dan anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, sama-sama mengakui bahwa sangat sulit untuk mengatur media sosial.

Padahal, medsoslah yang paling banyak menyebarkan hoaks. Mulyo berpesan supaya media lebih hati-hati dan semakin memahami dampak yang timbul akibat informasi hoaks.

Secara khusus anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap dalam setiap proses pembuatan aturan terkait pelaksanaan dan pemberitaan pemilu bisa melibatkan Dewan Pers.

“Kami tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Tetapi jika dilibatkan, kami bisa memahami substansinya sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan potensi pelanggaran pada aspek pemberitaan,” tuturnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved