Liga 3 Gorontalo

Polisi Resmi Izinkan Pertandingan Liga 3 Gorontalo Digelar

Informasinya, Polresta Gorontalo Kota mengeluarkan izin pertandingan Liga 3 Gorontalo tersebut.  Surat izin diberikan kepada PSSI sebagai penyelengga

TribunGorontalo.com
Liga 3 Gorontalo. 

Meski begitu, terkait perizinan yang ketat, AKBP Ardi Rahananto menegaskan, prinsip itu adalah standar yang memang harus dilakukan.

“Pada Prinsipnya kami kepolisian siap mengamankan kegiatan, dan kami tidak pernah menghambat jika kegiatan tersebut sudah memenuhi standar,” ujar Kapolres Gorontalo Kota saat Konferensi Pers di Warkop Amal, Selasa (27/22/2022).

Merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Kapolri terkait Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, setiap penyelenggaraan acara berskala besar,  harus meningkatkan standar keamanan.

Perpol Nomor 10 Tahun 2022 membagi jenis gangguan dalam kompetisi olahraga ke dalam tiga jenis, yaitu potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.

Standar keamanan ini perlu diperhatikan, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Panitia harus bisa memastikan kesiapannya terhadap membludaknya penonton.

“Panitia penyelenggara ini harus siap dengan banyaknya penonton, fasilitas pengamanan kegiatan, dan mitigasi risiko harus siap. Terlebih kompetisi bola kaki, yang pada umumnya melibatkan banyak suporter dari  tiap pendukung.” katanya.

Panitia harus bisa memastikan RS mana yang akan digunakan sebagai rujukan. Berapa ambulance yang akan disiapkan, lalu apakah pintu keluar aman jika penontonnya banyak. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved