Laporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya, Haji Ridwan Kurang Lengkapi Berkas tentang Ini

Terdapat berkas yang kurang saat Ahli Spiritual dari kubu Persatuan Dukun Indonesia, Haji Ridwan melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase YouTube Rasis Infotainment | Instagram @marcelradhival1
Ahli spiritual Bang Haji Ridwan (kiri) bersama pengacaranya, Petrus Wekan (tengah) saat akan melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kanan) ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022) sore. Namun ada berkas yang harus dilengkapi pihak Haji Ridwan. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah lagi-lagi dilaporkan kubu perdukunan ke polisi.

Pihak yang melaporkan Pesulap Merah kali ini adalah Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Haji Ridwan.

Ahli spiritual yang akrab disapa sebagai Bang Haji Ridwan itu melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Bang Haji Ridwan diketahui mewakili LSM Bang Haji Ridwan Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI) yang merasa dihina oleh ucapan Pesulap Merah tentang 'dukun cabul dan penipu'.

Baca juga: Tanggapi Tantangan Pesulap Merah, Haji Ridwan Sebut Marcel Bisa Disantet setelah Kasusnya Selesai

Namun laporan kepada Pesulap Merah yang dibuat Bang Haji Ridwan ini terdapat kekurangan berkas.

Hal itu diungkapkan oleh Petrus Wekan selaku pengacara Bang Haji Ridwan.

Petrus mengatakan bahwa Bang Haji Ridwan harus melengkapi kekurangan berkas laporan berupa surat kuasa atau surat tugas dari Ketua Umum TPHDI.

Baca juga: Pesulap Merah Dipolisikan Dukun Lagi, Kali Ini Marcel Dilaporkan Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya

"Ada beberapa berkas yang kurang, surat kuasa dari ketua umum di Surabaya kepada Bang Haji." kata Petrus seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR ), Selasa (3/1/2023).

"Kebetulan Bang Haji di organisasi ini (sebagai pembina. Jadi dari kepolisian minta surat kuasa dari ketua umum diserahkan kepada Bang Haji." sambungnya.

Petrus menyebutkan bahwa pihak Bang Haji Ridwan akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas laporannya itu.

"Mungkin satu (atau) dua minggu ini, secepatnya lah," ucap Petrus.

Baca juga: Bantah Dirinya Penakut, Haji Ridwan Ungkap Alasan Muridnya yang Laporkan Pesulap Merah ke Polisi

Alasan Haji Ridwan Laporkan Pesulap Merah

Diberitakan sebelumnya, Bang Haji Ridwan melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022) atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE mengenai pencemaraan nama baik.

Laporan dari Bang Haji Ridwan ini masih terkait dengan ucapan Pesulap Merah menyatakan bahwa 'dukun itu kalau tidak cabul dan ya nipu'.

"Satu, atas dasar pencemaran nama baik masalah 'dukun kalau enggak cabul, nipu, dan suka somasi, dan tidak ada laporan yang dipanggil'," terang Bang Haji Ridwan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR ).

Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun hingga Terancam Penjara, Begini Doa sang Istri

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved