Rugi Besar Imbas Dilaporkan Persatuan Dukun, Pesulap Merah Gagal Kerja Sama Bareng 3 Brand Besar
Kerj samanya dibatalkan 3 brand besar, Marcel Radhival atau Pesulap Merah mengaku rugi besar akibat dipolisikan Persatuan Dukun Indonesia.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/pesulap-merah-polres-metro-jakarta-selatan-3-des-2022.jpg)
Meski tak bisa menyebukan nominal pastinya, Pesulap Merah menaksir kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta.
Baca juga: 4 Jam Diperiksa Polisi, Pesulap Merah Menduga Pelapornya adalah Suruhan Dukun Berinisial R
"Kalau nominal kita enggak bisa... ya ada lah pokoknya lumayan," ucap Pesulap Merah.
Untuk diketahui, atas laporan ini Pesulap Merah terancam pidana penjara 6 tahun.
Pasalnya dalam laporan dukun ini, Pesulap Merah dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)