KASBI Minta Pemda Cabut Izin Perusahaan Pengelola Kelapa Paguyaman PT Tri Jaya Tangguh

PT Tri Jaya Tangguh sebelumnya memecat 16 karyawannya. Belasan karyawan ini lantas meminta pembayaran pesangon berdasarkan aturan yang berlaku.

Penulis: Redaksi |
Istimewa
Kantor PT Tri Jaya Tangguh. 

Perusahaan ini mula-mula berkomitmen mendukung petani kelapa dengan menggunakan transaksi langsung untuk menciptakan keuntungan bersama dengan mereka. 

Setelah mendapatkan pengakuan internasional yang positif, pada tahun 2012, PT Tri Jaya Tangguh mulai mengembangkan bisnis dengan membuka pabrik kedua di Paguyaman yang kemudian beroperasi sebagai tempat manufaktur utama saat ini.

Tiga tahun kemudian, pada tahun 2015, PT Tri Jaya Tangguh menemukan bahwa ada lebih banyak potensi di industri ini daripada hanya kelapa kering. 

“Oleh karena itu, kami memperluas lini produk kami menjadi krim kelapa dan air kelapa yang kami beri nama SANTAN ACC Coconut Cream dan YAMACOCO Coconut Water.” tulis dalam laman resminya. 

Kantor pusat perusahaan ini berada di Surabaya. 

Perusahaan ini mengklaim sebagai salah satu produsen produk kelapa terbesar di Indonesia. Mereka menggunakan teknologi terbaru dengan sistem Tetra Pak yang terkenal di dunia untuk mengawetkan lebih banyak nutrisi dari kelapa. 

Selain itu, juga mengikuti sistem kontrol kualitas FSSC 22000 untuk memastikan kondisi kebersihan di setiap tahap proses manufaktur.

FSSC 22000 sepenuhnya diakui oleh BFSI dan didasarkan pada standar ISO yang ada. Semua sistem disesuaikan karena pada akhirnya PT Tri Jaya Tangguh ingin menjadi pilihan terbaik dalam memperkenalkan produk kelapa terbaik Indonesia. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved