Sabtu, 21 Maret 2026

Brigadir J

Alasan Aktivis Perempuan Memihak Ibu Brigadir J Ketimbang Putri Candrawathi yang Ngaku Korban

Aktivis perempuan ungkap alasannya tak memihak Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang ngaku jadi korban kekerasan seksual Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Alasan Aktivis Perempuan Memihak Ibu Brigadir J Ketimbang Putri Candrawathi yang Ngaku Korban
YouTube KOMPASTV
Kolase foto Rosti Simanjuntak, Ibunda Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan terdakwa Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). Terbaru dikabarkan bahwa, aktivis perempuan lebih mendukung Ibu Brigadir J daripada Putri Candrawathi yang mengaku korban kekerasan seksual. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Aktivis perempuan mengungkap alasannya tak mendukung Istri Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

Putri Candrawathi mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diwartakan TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Jumat (16/12/2022), Ratna Batara Munti, Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, menyatakan tak dapat menganggap Putri Candarwathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Kita enggak bisa langsung menyatakan dukungan terhadap PC (Putri Candrawathi)," kata Ratna dalam program Rosi KompasTV.

Baca juga: Di Hadapan Hakim, Bharada E Ungkap Detik-detik saat Ferdy Sambo Memintanya Bunuh Brigadir J

Pasalnya, kata Ratna, pihaknya melihat banyak indikasi kebohongan dalam kasus dugaan Putri Candrawathi.

Mengingat skenario Ferdy Sambo tentang baku tembak terbukti tidak benar.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo meracang skenario untuk menutupi kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas sang eks Kadiv Propam Polri di Aspol Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Dalam skenario Ferdy Sambo tersebut dikatakan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak setelah melecehkan Putri Candrawathi.

Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J di Magelang, Hakim Sebut Susi ART Putri Candrawathi Mau Bohong

Namun skenario Ferdy Sambo tersebut tak benar adanya.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ini, membongkar bahwa Brigadir J ditembak hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.

Polisi juga tak menemukan adanya peristiwa kekerasan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Meski demikian, setelah skenario ini terbongkar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap bersikukuh bahwa terdapat tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga

Pihak Ferdy Sambo kemudian mengganti lokasi dugaan kekerasan seksual Brigadir J yang semua di rumah dinasnya, menjadi rumah singgahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa hal itulah yang menjadi motifnya dalam penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.

"Karena kita tahu banyak sekali indikasi-indikasi tentang kebohongan, tentang obstruction of justice," ujar Ratna.

"Dan juga dia terlibat, kalau dari fakta-fakta di persidangan, bukan hanya sebagai ibu rumah tangga biasa tapi dia juga bagian dari merencanakan skenario dan itu juga terbukti skenario yang dia sampaikan itu gagal," lanjutnya.

Baca juga: Bharada E dan Tim Kuasa Hukumnya Pamerkan Ekspresi yang Sama saat Dengar Hasil Poligraf Kuat Maruf

Secara blak-blakan, Ratna menyebut bahwa pihaknya meragukan keterangan Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

"Iya (meragukan)," sebut Ratna.

Ratna menjelaskan bahwa ia sebagai pendamping sudah seharusnya mempercayai korban.

Kecuali, lanjut Ratna, terdapat indikasi-indikasi yang menimbulkan keraguan seperti dalam kasus Putri Candrawathi.

Baca juga: Ditanya Hakim soal Foto Brigadir J Setrika Baju Anak, Begini Penjelasan Putri Candrawathi

"Kita sebagai pendamping, kita memang tentu saja harus percaya dengan keterangan korban, kecuali kalau misalnya ada indikasi-indikasi yang membuat kita ragu bahwa dia sebagai korban," terang Ratna.

"Nah indikasi-indikasi itu banyak di dalam kasus PC ini," imbuhnya.

Ratna mengaku bahwa pihaknya mendukung ibu korban yang kehilangan anaknya dalam cara yang tragis, yakni dibunuh.

Baca juga: Ahli Ungkap Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Istrinya Terindikasi Berbohong, Apa Itu Poligraf?

"Kita membela Ibu Yosua. Ibu Yosua itu korban, yang anaknya dibunuh dengan keji, dieksekusi seperti itu, kita tentu enggak terima ya, main hakim sendiri dan sangat keji." tutur Ratna.

Lebih lanjut, Ratna mengatakan bahwa Putri Candrawathi tak seperti korban kekerasan seksual pada umumnya.

"PC itu juga banyak kejanggalan sehingga kita enggak bisa serta-merta memposisikan dia sebagai korban," jelas Ratna.

Baca juga: Tegaskan Brigadir J Bukan Ajudannya, Putri Candrawathi Ungkap Tugas Korban di Rumah Ferdy Sambo

"Dia bukan mencerminkan kebanyakan mayoritas korban perempuan yang kita dampingi selama ini," tambahnya.

Pasalnya Ratna menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan Putri Candrawathi.

Salah satunya, ketika Putri Candrawathi ingin bertemu dengan Brigadir J sesaat setelah dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang pada Kamis (7/7/2022), menurut keterangan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), salah satu terdakwa.

Baca juga: Tanggapan Komisi Yudisial soal Laporan Pengacara Kuat Maruf terhadap Hakim Ketua Sidang Brigadir J

"Banyak kejanggalan, pertama, ini bukan pelecehan seksual ringan, perkosaan, ada enggak korban perkosaan yang itu pastinya secara fisik dan psikis menimbulkan depresi, trauma, ada enggak yang minta dipertemukan dengan pelakunya, belum lama kejadiannya lalu minta dipertemukan," tutur Ratna.

Menurut Ratna, korban kekerasan seksual tak mungkin ingin bertemu dengan pelakunya dalam waktu dekat karena pasti akan merasa trauma.

Terkait barang bukti kekerasan seksual, Ratna mengatakan bahwa visum et repertum menjadi bukti utama, bukan keterangan psikolog yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi merasa tertekan.

Baca juga: Momen Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan HP Korban Disambut Tepuk Tangan Pengunjung

"Biasanya kalau di dalam kasus-kasus kekerasan seksual itu adalah dengan visum et repertum, itu yang paling mengena untuk alat buktinya, bukan dengan alat bukti yang lain-lainnya." tegas Ratna.

"Persetubuhan itu tidak bisa (dibuktikan, red) dengan psikolog-psikolog itu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Tertawa di Sidang Kasus Brigadir J saat Daden Ajudan Ferdy Sambo Jelaskan Hal Ini

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu lalu dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:

- Ferdy Sambo;

- Putri Candrawathi;

- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved